Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Bulan Buron Pasca Parangi Polisi Bulukumba, Bachtiar Akhirnya Ditangkap

Sebelumnya, Ondong ditetapkan sebagai DPO setelah kabur saat digrebek Sat Narkoba Polres Bulukumba, Sabtu (27/10/2018) lalu.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
zoom-inlihat foto 7 Bulan Buron Pasca Parangi Polisi Bulukumba, Bachtiar Akhirnya Ditangkap
Handrover
Bachtiar alias Ondong (39), ditahan di Mapolres Bulukumba

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Bachtiar alias Ondong (39), kini telah ditangkap di Polres Bulukumba, setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sekira tujuh bulan.

Ondong dibekuk polisi, Rabu (22/5/2019) pagi, di rumahnya, di Dusun Bacari, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, atau sekitar 7,2 kilometer utara pusat kota Bulukumba.

Kenangan Yusuf Mansyur Diomeli Arifin Ilham, Kok Ustaz Bisa Tenang, Memang Tahu Kapan Dipanggil?

Kapolri Tito Karnavian, Menteri Luhut & Wiranto hingga Adian Napitupulu Diancam Dibunuh dan Diculik

Sebelumnya, Ondong ditetapkan sebagai DPO setelah kabur saat digrebek Sat Narkoba Polres Bulukumba, Sabtu (27/10/2018) lalu.

Saat itu, Ondong beserta beberapa rekannya sedang pesta sabu di rumah milik Ondong, di Dusun Bacari.

Dan satu orang rekannya, Faisal alias Icca, berhasil diamankan polisi malam itu.

Sementara Ondong berhasil kabur lewat pintu belakang rumah.

Dua polisi yang mencoba menghalangi langkahnya kala itu, dilibas dengan sebilah parang.

Dari keterangan polisi, Ondong tercatat sebagai residivis kasus narkoba, sebelumnya, ia pernah mendekam dalam jeruji besi.

"Terduga kita ditangkap bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan menyerang petugas saat itu. Sudah 7 bulan kita kejar, baru bisa kami amankan," kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono.

Bachtiar alias Ondong (39), ditahan di Mapolres Bulukumba
Bachtiar alias Ondong (39), ditahan di Mapolres Bulukumba (Handrover)

Aris Sumarsono menceritakan, penangkapan Ondong kali ini, berdasarkan bantuan masyarakat yang melaporakan keberadaannya.

Saat dilakukan penangkapan, Ondong kembali melakukan perlawanan dengan cara mengancam dan menyerang petugas dengan sebilah parang.

Saat diberikan peringatan, Ondong semakin berulah. Walhasil polisi terpaksa menghadiahkan timah panas ke betis Ondong.

"Dia sedikit parangi lagi petugas, tapi untuk menghindar dan parang mengenai meja. Dalam waktu bersamaan, kita lumpuhkan dengan timah panas," jelas Aris Sumarsono.

Setelah menjalani perawatan medis di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, polisi bakal melakukan serangkaian pemeriksaan untuk penyidikan kasus tersebut. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Dimakamkan di Pesantren Azzikra Bogor

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved