Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikahi Mayangsari dan Ceraikan Halimah, Siapa Sangka Bambang Trihatmodjo Diwajibkan Bayar 1,5 Miliar

Nikahi Mayangsari dan Ceraikan Halimah, Siapa Sangka Bambang Trihatmodjo Diwajibkan Bayar 1,5 Miliar

Editor: Rasni
Tribunnews
Nikahi Mayangsari & Ceraikan Halimah , Bambang Trihatmodjo Terungkap Harus Bayar 1,5 Miliar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nikahi Mayangsari dan Ceraikan Halimah, Siapa Sangka Bambang Trihatmodjo Diwajibkan Bayar 1,5 Miliar

Kisah asmara tiga sosok ini sellau menjadi pembicaraan. 

Inilah kisah tentang Bambang Trihatmodjo, Halimah Agustina, dan Artis Mayangsari

Sembilan tahun sudah Bambang Trihatmodjo bercerai dari Halimah Agustina Kamil.

Pada saat itu Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai karena hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung, dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Baca: Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Ternyata Sempat Diusir saat Melayat Soeharto,Cek Kisah Lengkapnya

Baca: Mayangsari Kaya Raya Nikahi Bambang Trihatmodjo,Kepergok Pakai Sandal Harga Selangit Saat Beli Sayur

Baca: Kapan Lailatul Qadar Turun? Kenali Berikut Tanda-tandanya dan Baca Doa Agar Kita Mendapatkan

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2) seperti dikutip Grid.ID dari Nova.ID

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Selain mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat orang anak itu juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 Miliar.

Baca: 5 Fakta Jokowi Menang vs Prabowo Kalah Lagi Usai Pengumuman KPU Pilpres 2019, Beda Sikap 01 & 02

Baca: LENGKAP Bacaan Doa Salat Tahajud hingga Tata Cara & Keutamaan Salat Sunah di Waktu Malam

Baca: Razia Miras, Polsek Camba Musnahkan 60 Liter Ballo di Cenrana Maros

Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat seperti dikutip Grid.ID dari Nova.ID.

Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ajak Karyawan Belanja Naik Metromini, Nagita Slavina Jadi Sorotan Saat Pakai Waist Bag Seharga 43 Juta Rupiah

Putusan Mahkamah Agung No 67 PK/AG/2010 dengan pemohon Bambang Tri Hatmodjo dan termohon Halimah Agustina Kamil.

1. Mengabulkan permohonan pemohon,

2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.

3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000

Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Ternyata Sempat Diusir saat Melayat Soeharto,Cek Kisah Lengkapnya

Kisah cinta Artis Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo dari keluarga cendana sempat menggegerkan publik. 

Masalahnya penyanyi lawas cantik itu dituding menjadi orang ketiga dan me jadu penyebab perceraian Bambang Trihatmodjo dengan Halimah pada 2007.

Sejumlah drama pun tersaji. Salah staunya saat putri sulung pasangan Halimah dan Bambang melambrak Mayangsari setahun sebelum pernikahannya itu berlangsung.

Jadilah Mayangsari sempat mendapatkan julukan pelakor alias perebut laki orang.

Meskipun sempat dituding sebagai pelakor, nyatanya Mayangsari sukses membuktikan hubungannya dengan suami bisa langgeng hingga kini.

Delapan tahun membina rumah tangga, pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo tetap romantis dan jauh dari gosip miring.

Baca: Swiss-Belhotel Makassar Ajak 50 Anak Panti serta Keluarga Karyawan Buka Bersama

Baca: TRIBUNWIKI:Ini Sinopsis dan Trailer Down Swan, Kisah Ikatan Orangtua dengan Anak Berkebutuhan Khusus

Mayangsari pun tak malu untuk mengumbar kemesraan dengan Bambang Trihatmodjo melalui akun Instagram pribadinya.

Bukan hanya dengan sang suami, Mayangsari juga sering menunjukkan keharmonisan keluarga mereka bersama Khirani Siti Hartina Trihatmodjo.

Mayangsari dan keluarga juga sering menghabiskan waktu bersama dengan liburan ke luar negeri.

Momen liburan ini ternyata juga dimanfaatkan Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari untuk menghabiskan waktu berdua.

Bak pasangan baru yang sedang bulan madu, keduanya tak canggung berpose mesra di sela-sela liburan mereka ke Amerika di awal tahun 2019 lalu.

Dalam foto yang diunggah Mayangsari, terlihat ia tampak sumringah saat berfoto dengan sang suami.

Mayangsari juga tak segan memberikan kecupan manis di pipi Bambang Trihatmodjo.

Melalui keterangan foto, Mayangsari menuliskan kata-kata yang tak kalah romantis. 

"With my 'serious man' ???? I Love U to the moon and back," tulis Mayangsari pada 7 Januari 2019 seperti dikutip Gridhot.ID.

Meski kini terlihat mesra, tak disangka Mayangsari pernah diusir dari rumah Cendana saat melayat Soeharto.

Melihat berkas NOVA 2008, saat Soeharto meninggal di 27 Januari 2008 silam, Mayangsari nekat menyambangi keluarga Cendana bersama Bambang Trihatmodjo dan putrinya.

Entah apa yang ada di benak Mayangsari, sebagai menantu yang baik mungkin ia ingin memanjatkan doa terakhirnya buat Soeharto.

Apalagi buah hatinya, Khirani Siti Hartina Trihatmodjo belum pernah melihat Eyangnya secara langsung.

Kendati demikian, Mayangsari pun memberanikan diri menyambangi Rumah Cendana.

Dalam rekaman kamera media elektronik, Mayangsari terlihat duduk sambil menundukan muka di depan jenazah Soeharto.

Sementara di sampingnya Khiran Siti Hartina Trihatmodjo duduk dipangku bapaknya, Bambang Trihatmodjo.

Di balik peristiwa sensasional itu muncul cerita, bahwa kedatangan Mayangsari tak dikehendaki dua putri Soeharto, Titiek dan Mamiek.

Dengan terang-terangan, mereka pun langsung mengusir Mayangsari.

Menurut seorang saksi mata yang meminta identitasnya dirahasiakan, Mayangsari datang ke rumah mantan orang nomor satu di Indonesia itu sekitar pukul 22.00.

Saat itu doa-doa untuk almarhum masih berlangsung dengan khusyuk.

Di depan jenazah masih bersimpuh Tommy, Titiek dan Mamiek, sementara Tutut dan Sigit sedang melakukan aktivitas lain.

Begitu pula dengan Halimah, (mantan) istri Bambang, yang sedang makan malam di rumah, lalan Tanjung, yang tak jauh dari rumah duka.

Tanpa diduga, di antara pelayat yang terus berdatangan terlihat Mayangsari bersama Bambang Trihatmodjo.

Kehadiran Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo langsung mendapat perhatian Mamiek dan Titiek.

Kedua saudara Bambang Trihatmodjo itu langsung berdiri dan mendatangi Mayangsari.

Mereka meminta Mayangsari agar segera keluar dari rumah itu.

"'Pergi dari sini!', kata Mamiek setengah membentak," cerita saksi mata yang dekat dengan Keluarga Cendana itu.

Melihat reaksi tersebut, Bambang Trihatmodjo turun tangan dan sempat terjadi perdebatan.

Bambang Trihatmodjo pun berhasil membujuk Titiek dan Mamiek agar memberi kesempatan Mayangsari untuk bersimpuh di sisi jenazah Soeharto.

"Kejadiannya cepat sekali. Paling beberapa menit saja," lanjut si sumber.

Meski insiden itu terjadi singkat, ribut-ribut itu langsung diketahui Halimah setelah seseorang memberi tahunya lewat telepon.

Apa reaksi Halimah? "Dia cuma bilang, kok senang sekali membuat sensasi saat orang khidmat mendoakan Bapak."

Masih kata sumber tadi, selama perjalanan menuju Solo tempat Pak Harto dimakamkan, Halimah bungkam dan tak mau menyinggung kedatangan Mayangsari bersama Bambang dan anaknya.

"Dia tidak mau terganggu oleh sensasi murahan tersebut. Mayang telah merusak kekhidmatan, hal yang tidak bakalan dilakukan oleh seorang Halimah."

Untunglah, saat pemakaman seluruh keluarga besar Soeharto meninggalkan semua persoalan mereka dan bahu-membahu untuk mengantar Soeharto terakhir kalinya.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

(GridID/TribunTimur)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved