Dodi Ditembak Polisi Setelah Mencuri dan Berpura-pura Jadi Pembeli
"Pelaku langsung kita bawa ke rumah sakit untuk perawatan dan setelah di periksa mengenai kepala belakang dan tembus dekat telinga," tandasnya.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyad berhasil meringkus pelaku pencurian dan penipuan.
Pelaku diketahui bernama Dodi Mansyah (32) Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Lusa, Opick Konser Amal di Kampoeng Ramadan Pinrang
Bima Sakti Pulangkan 1 Pemain PSM U-16
Aipda Abd Rasyad menjelaskan, penangkapan bermula saat tim Pegasus mendapat informasi keberadaan pelaku. Saat ingin ditangkap pelaku mencoba merebut senjata milik polisi, nahas senjata meletus dan mengenai kepala pelaku.
"Adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sementara berada di salah satu rumah warga Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Jeneponto kemudian tim langsung bergerak dan mengepung rumah tersebut," kata Rasyad keTribunJeneponto.com, Rabu (22/5/2019) siang.
"Saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku loncat dan ingin merampas senjata salah satu anggota dan saling tarik menarik sehingga senjata tersebut meletus dan mengenai kepala bagian belakang pelaku," tuturnya.

Pelaku yang mendapat timah panas langsung dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku langsung kita bawa ke rumah sakit untuk perawatan dan setelah di periksa mengenai kepala belakang dan tembus dekat telinga," tandasnya.
Palaku juga diketahui tidak hanya beraksi di Jeneponto tetapi juga di kabupaten tetangga seperti Bantaeng.
"Kita berhasil mengamankan dua unit hp Nokia call center, 1 unit HP Vivo dan 1 unit Hp oppo," tuturnya.
"Saat di introgasi pelaku mengakui semua perbuatannya dan juga mengakui pernah mengambil sebuah HP di Ganrang Batu di Kabupaten Bantaeng," tutupnya.
Pria 32 tahun itu ditangkap dengan laporan Polisi LP / B / 27 / II / 2019 / Sulsel / Res jpt / sek Bangkala
LP / B / 15 / II / 2019 / Sulsel / Res jpt / sek Bangkala dan LP / B / 164 / V / 2019 / Sulsel / Res jpt. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A