Anies Baswedan Sebut 6 Tewas di Aksi 22 Mei, Polisi: Kita Sudah Sampaikan Akan Ada Pihak Ketiga
Anies Baswedan Sebut 6 Tewas di Aksi 22 Mei, Polisi: Kita Sudah Sampaikan Akan Ada Pihak Ketiga
Namun, Widyastuti mengaku belum mengetahui penyebab meninggalnya keenam korban.
Baca: JUSUF Kalla: Silahkan Demo, Aksi 22 Mei Tak Akan Rubah Hasil Pemilu, Hanya ini yang Bisa Mengubah
"Belum tahu secara pasti ya sebabnya. Sepertinya ada luka akibat benda tajam tumpul dan luka-luka lecet. Ada juga luka robek dan beberapa menembus ke pembuluh darah di paru-paru," ungkap Widyastuti.
Ada pun korban-korban ini merupkan pendukung Paslon Capres-Cawapres 02 yang mengepung kantor Bawaslu di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, sejak kemarin siang.
Mereka melakukan aksi protes atau unjuk rasa atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dianggap curang.
Baca: LIVE STREAMING Kompas TV-Kondisi Terkini Kantor Bawaslu, Tanah Abang Lumpuh, hingga Jatibaru Rusuh
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan, aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.
Ia mengatakan, hal itu adalah Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019, yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Selasa (21/5/2019).
Baca: Biasanya Kalem Sandiaga Mendadak Lantang: Saya di Samping Pak Prabowo hingga Titik Darah Penghabisan
"SOP yang dimiliki oleh TNI dan Polri perlu kami sampaikan juga. Bahwa setiap pasukan pengamanan besok atau nanti malam atau kapan pun, sudah diinstruksikan oleh Kapolri dan Panglima TNI tidak dibekali dengan peluru tajam," tutur Iqbal.
"Saya ulangi, tidak dibekali peluru tajam. Kami pastikan. Jadi kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam, bisa dipastikan bukan pasukan TNI dan Polri. Ada penumpang gelap," sambung Iqbal.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengatakan, seluruh aparat yang diterjunkan pada aksi 22 Mei nanti tidak dilengkapi dengan senjata beramunisi peluru tajam.
Baca: Maksudnya Apa? Rocky Gerung: Dungu Adalah Kata yang Kadaluwarsa-nya Diperpanjang 5 Tahun
"Untuk itulah kami rapat di Menko Polhukam menyepakati hindarkan TNI-Polri dari senjata amunisi tajam. Tidak ada lagi sekarang amunisi tajam itu, dilarang. Berikutnya kita menghindari kontak langsung dengan massa," papar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto meminta TNI-Polri tetap mengedepankan sisi humanis dalam mengamankan KPU, Bawaslu, dan obyek vital lainnya.
Permintaan itu dilakukan jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei pekan depan.
Baca: SBY Dukung Penuh Jokowi & Maruf Amin, Ini Tanggapannya soal Prabowo Gugat ke MK, Cek Pidato Lengkap
"Mengenai ancaman ada rencana menduduki dan bakal terjadi konflik dengan aparat keamanan, saya perintahkan polisi dan tentara senapan simpan dulu," ucap Wiranto saat memberikan pengarahan dalam acara Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).
"Pakai pentungan saja. Itu pun kalau tidak perlu enggak usah," sambungnya.