JUSUF Kalla: Silahkan Demo, Aksi 22 Mei Tak Akan Rubah Hasil Pemilu, Hanya ini yang Bisa Mengubah
JUSUF Kalla: Silahkan Demo, Aksi 22 Mei Tak Akan Rubah Hasil Pemilu, Hanya ini yang Bisa Mengubah
TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan bahwa seberapa besar demo tak akan merubah hasil Pemilu 2019.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, hal itu dikemukakan Jusuf Kalla menyusul laporan hasil sidang pleno rekapitulasi pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (22/5/2019).
Jusuf Kalla menjelaskan bahwa yang bisa merubah hasil pemilu yakni laporan yang terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi kalau demo saja tidak akan menyelesaikan persoalan, yang bisa menyelesaikan persoalan kan ke MK, apapun, berapa besar demo pun tidak akan merubah," ujar Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat
"Yang merubah hal apabila ada suatu laporan yang memang terbukti ke MK," sambungnya.
Ia juga menuturkan, dalam menyampaikan pendapat seperti melalui demo diperbolehkan dalam negara.
Jusuf Kalla memaparkan, aksi unjuk rasa boleh dilakukan dengan sesuai prosedur.
Baca: Aksi 22 Mei di Jakarta Nyaris Disusupi 5 Terduga Teroris, Ditangkap di Perbatasan Garut-Tasikmalaya
Baca: Ada yang Tewas dalam Aksi 22 Mei? Amien Rais Tunjukkan Peluru, Polisi: Itu dari Penumpang Gelap
Baca: Jika Aksi 22 Mei Rusuh, Prabowo Subianto Bisa jadi Tersangka? Amien Rais & Eggi Sudjana Penentunya
"Ya kita negara yang terbuka untuk orang berpendapat, tapi semua persoalan ada prosedurnya," jelas Jusuf Kalla.
"Boleh saja tentu berpendapat atau mengeluarkan pandangan."
"Dalam bentuk demonstrasi, demo, tapi tentu sesuai prosedur," tambahnya.
Dirinya menambahkan, jika ada kekerasan saat melakukan demo, itu termasuk dalam pelanggaran.
"Ya saya kira demo itu untuk mendukung proses itu, silahkan saja, karena itu polisi, TNI, keamanan siap menghadapinya," kata Jusuf Kalla.
"Apabila proses itu dilanggar yang memakai kekerasan memakai demo melanggar lalu lintas terus menerus, itu pelanggaran," tandasnya.
Massa yang menggelar aksi demo di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berujung kerusuhan hingga membakar sejumlah kendaraan polisi, pada Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019).
Mulanya, massa yang melakukan aksi berjalan damai pada pukul 22.15 WIB tiba-tiba mencoba merusak pagar besi.