Pilpres 2019
Pengumuman Hasil Pemilu 2019, Jokowi-Maruf Menang, Bandingkan Perolehan Suara dengan Prabowo di 2014
Dari hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
TRIBUN-TIMUR.COM-Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional Pemilihan Presiden 2019 atau Pilpres 2019.
Rekapitulasi KPU tersebut terdiri atas 34 provinsi dan luar negeri yang mencakup 130 wilayah.
Dikutip dari Kompas.com, hasil rekapitulasi Pilpres 2019 tersebut ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sementara, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Jokowi-Ma'ruf menang di 21 provinsi, yakni:
Gorontalo
Kalimantan Tengah
Komisi Pemilihan Umum
KPU
Pemilihan Presiden 2019
Pilpres 2019
Joko Widodo-Maruf Amin
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Tak Puas Hasil di MK, Kubu Prabowo-Sandi Kembali Ambil Langka Hukum, Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Nurdin Halid Selamati Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Airlangga Hartarto dan 34 Ketua DPD Partai Golkar Temui Jokowi di Istana Bogor, Minta Jatah Menteri? |
![]() |
---|
Pasca-Putusan di Mahkamah Konstitusi, Belum Bertemu Joko Widodo, Inikah Alasan Prabowo Subianto? |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 01: Putusan MK Sudah Final dan Mengikat |
![]() |
---|