Tribun Wiki
TRIBUNWIKI: Ditangkap dengan Dugaan Makar, Siapa Lieus Sungkharisma? Ini Profilnya
Setelah menggeledah apartemen tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah Lieus Sungkharisma di Jalan Keadilan, Tamansari, Jakarta Barat.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
Tiba di kantor polisi, Lieus tampil apa adanya dengan hanya memakai sandal, celana jins, dipadu kemeja garis-garis.
Seperti diketahui, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.
Dia diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.
Dia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.
Data Diri Lieus Sungkharisma:
Nama: Lieus Sungkharisma
Nama Lahir: Li Xue Xiung
Lahir: Cianjur, Jawa Barat, 11 Oktober 1959.
Organisasi: Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI)
Wakil Bendahara Depinas SOKSI (Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) 1986 - 1991
Ketua di DPP AMPI (Angkatan Muda Pembaruan Indonesia) dan DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia)
Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabuddhi) tahun 1985
Ketua Perhimpunan Pengusaha Tionghoa DKI Jakarta dan Ketua Umum Multi Culture Society sekaligus Vice President The World Peace Committee.
Sumber berita: http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/20/kronologi-lieus-sungkharisma-ditangkap-polisi-diciduk-saat-bersama-seorang-wanita-di-apartemen?page=all