pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, 20 Mei Data Masuk 90.60%
pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, 20 Mei Data Masuk 90.60%
Jokowi-Ma'ruf 582.741
Prabowo-Sandi 585.499
Lampung: 99,3%
Jokowi-Ma'ruf 2.825.440
Prabowo-Sandi 1.943.133
Kepulauan Bangka Belitung: 100%
Jokowi-Ma'ruf 495.510
Prabowo-Sandi 288.097
Kepulauan Riau: 86,8%
Jokowi-Ma'ruf 480.075
Prabowo-Sandi 399.301
DKI Jakarta: 70%
Jokowi-Ma'ruf 2.329.951
Prabowo-Sandi 2.102.508
Jawa Barat: 83,5
Jokowi-Ma'ruf 9.076.873
Prabowo-Sandi 13.206.196
Jawa Tengah: 99,7%
Jokowi-Ma'ruf 16.725.307
Prabowo-Sandi 4.923.259
Jawa Timur: 96,1%
Jokowi-Ma'ruf 15.599.247
Prabowo-Sandi 8.054.200
D.I. Yogyakarta: 99,9%
Jokowi-Ma'ruf 1.639.841
Prabowo-Sandi 735.469
Banten: 90%
Jokowi-Ma'ruf 2.257.323
Prabowo-Sandi 3.670.812
Bali: 100%
Jokowi-Ma'ruf 2.342.435
Prabowo-Sandi 212.577
NTB: 98,7%
Jokowi-Ma'ruf 939.589
Prabowo-Sandi 1.979.992
NTT: 98,3%
Jokowi-Ma'ruf 2.323.387
Prabowo-Sandi 297.711
Kalimantan Barat: 100%
Jokowi-Ma'ruf 1.707.441
Prabowo-Sandi 1.260.433
Kalimantan Tengah: 100%
Jokowi-Ma'ruf 828.234
Prabowo-Sandi 536.162
Kalimantan Selatan:97,4%
Jokowi-Ma'ruf 804.656
Prabowo-Sandi 1.428.730
Kalimantan Timur: 97,2%
Jokowi-Ma'ruf 1.063.214
Prabowo-Sandi 844.421
Sulawesi Utara: 97,3%
Jokowi-Ma'ruf 1.185.929
Prabowo-Sandi 351.308
Sulawesi Tengah: 90,2%
Jokowi-Ma'ruf 831.351
Prabowo-Sandi 637.858
Sulawesi Selatan: 87,6%
Jokowi-Ma'ruf 1.870.960
Prabowo-Sandi 2.452.433
Sulawesi Tenggara: 100%
Jokowi-Ma'ruf 554.470
Prabowo-Sandi 840.465
Gorontalo: 100%
Jokowi-Ma'ruf 369.388
Prabowo-Sandi 344.798
Sulawesi Barat: 100%
Jokowi-Ma'ruf 474.852
Prabowo-Sandi 263.345
Maluku: 70,3%
Jokowi-Ma'ruf 406.435
Prabowo-Sandi 291.659
Maluku Utara: 93,5%
Jokowi-Ma'ruf 292.230
Prabowo-Sandi 321.949
Papua: 14,3%
Jokowi-Ma'ruf 307.075
Prabowo-Sandi 55.577
Papua Barat: 31,6%
Jokowi-Ma'ruf 153.467
Prabowo-Sandi 41.555
Tokoh-tokoh di Kubu '02' yang Tak Sejalan Lagi dengan Prabowo Subianto Terkait Pilpres 2019
Tokoh-tokoh di kubu '02' yang tak sejalan lagi dengan Prabowo Subianto terkait Pilpres 2019.
Siapa saja mereka?
Calon Presiden RI nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan pernyataan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian disampaikan Prabowo Subianto pada pertemuan bertajuk 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo Subianto menegaskan dirinya akan menolak hasil Pemilu karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto.
Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres, kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon.
"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi, karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kita melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan Pilpres," kata Fadli Zon yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019), dikutip dari Kompas.com.
Namun ternyata sejumlah tokoh yang berasal dari koalisi kubu "02" tak sepakat dengan langkah yang dilakukan Prabowo Subianto.
Tanggapan AHY
Komandan Komando Tugas Bersama ( Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) mengatakan bahwa partainya telah memberikan saran agar kubu "02", menunggu hasil perhitungan suara KPU.
"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY, di Balai Kirti, lompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019).
Ia menuturkan saran tersebut didasarkan pada norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi.
AHY juga menyebut dirinya telah mencegah keterlibatan kader partainya dalam bentuk tindakan yang bersifat inkonstitusional.
"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Bima Arya Sugiarto juga tak sepakat dengan Prabowo Subianto.
Wali Kota Bogor tersebut mengatakan, seharusnya Prabowo Subianto tetap menaati konstitusi dengan cara membawa laporan ke MK.
"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya? Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima Arya Sugiarto a saat dijumpai di Balai Kirti.
"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima Arya Sugiarto lebih lanjut.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera sependapat dengan Bima Arya Sugiarto,
"Apapun keputusan Koalisi Adil Makmur sesuai asas pendiriannya bergerak dalam koridor demokrasi dan konstitusional," ujar Mardani Ali Sera saat dihubungi, Kamis (16/5/2019).
Terkait sepakat atau tidak dengan pernyataan tersebut, Mardani Ali Sera tak memberikan jawaban pasti.
Inisiator #2019GantiPresiden ini hanya menyebutkan bahwa partainya masih terus mencermati proses pemilu hingga KPU mengumumkan hasil rekapitulasinya pada 22 Mei 2019 dan juga opsi untuk mengajukan gugatan ke MK.
"PKS terus mencermati proses Pemilu 2019. Kita masih punya waktu hingga 22 Mei dan opsi ke MK. Semua keputusan akan selalu dimusyawarahkan bersama," kata Mardani Ali Sera.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Senin 20 Mei (02.00) Data Masuk 90.60%, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/05/20/terbaru-hasil-real-count-kpu-pilpres-2019-jokowi-vs-prabowo-senin-20-mei-0200-data-masuk-9060?page=all.
Penulis: Umar Agus W
Editor: Umar Agus Wijayanto