Longki Djanggola Didatangi Penyidik Polda Sulteng, Ini Masalahnya
Kedatangan 4 orang penyidik Polda Sulteng itu untuk meminta keterangan dari Gubernur Provinsi Sulteng H Longki Djanggola.
Penulis: Muhakir | Editor: Ansar
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Penyidik dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah tiba di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Senin (20/5/2019) pukul 13.17 wita.
Kedatangan 4 orang penyidik Polda Sulteng itu untuk meminta keterangan dari Gubernur Provinsi Sulteng H Longki Djanggola.
Terkait laporan penyebaran berita bohong alias hoaks, yang mencatut nama Longki Djanggola.
Rayakan HUT ke-58, Bank bjb Geber Promo Serba 58
Link Live Streaming PSM vs Semen Padang, Sekretaris AFK Luwu Timur Harap PSM Juara Musim Ini
Gubernur Longki dimintai keterangan di ruang kerjanya.
Selain 4 penyidik, pendalaman penyidikan penyebar berita hoax itu juga dihadiri perwakilan Partai Gerindra dan tokoh masyarakat.
Sampai pukul 15.14 wita, penyidik belum keluar dari ruang kerja Gubernur Longki.
Pemeriksaan Gubernur Longki oleh penyidik Polda Sulteng itu berlangsung tertutup.
Sebelumnya, sebuah berita bohong semoat viral di media sosial facebook, dan membuat heboh masyarakat Provinsi Sulteng.
Ingat Senator Australia, Fraser Anning yang Dilempari Telur? Kini Kembali Jadi Perbincangan Netizen
Dalam berita itu, tampak foto Longki Djanggola pada halaman salah satu koran lokal Kota Palu.
Lengkap dengan tulisan judul headline "Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng".
H Longki Djanggola yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: