Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru Bebas, Dua Pembegal Ini Ditembak Tim Resmob Panakkukang

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, dua residivis tersebut ditembak di daerah Moncongloe Maros, saat pengembangan kasus begal

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
Darul Amri/Tribun Timur
Dua residivis pembegal, Ogi (18) dan Nunu (18) ditembak Resmob Polsek Panakkukang. Kemudian dirawat di RS Bhayangkara Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua residivis begal atau pencurian disertai kekerasan (Curas), ditembak tim Resmob Mapolsek Panakkukang, Senin (20/5/2019) dinihari.

Dua residivis begal itu adalah, Sudirman alias Ogi (18) warga asal Jl Cilalang Jaya, lorong 5 Kota Makassar dan Akhdisya alias Nunu (18) warga asal Jl Laikang, Sudiang.

Inilah 2 Lokasi yang Jadi Sasaran Aksi 22 Mei, Massa Mulai Bergerak, Begini Skenario Dibaliknya!

Live TVRI Live Streaming Piala Sudirman 2019 - Laga Denmark vs Inggris Untungkan Posisi Indonesia

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, dua residivis tersebut ditembak di daerah Moncongloe Maros, saat pengembangan kasus begal.

"Pengambangan kasus mencari rekan dari kedua pelaku ini berinisial Tg, tetapi kedua pelaku ini manfaatkan situasi agar bisa lari dan mengelabui anggota," kata Ahmad.

Peluru tim Resmob Panakkukukang pun bersarang di kaki dua residivis itu. Seperti Ogi, betis sebelah kanan ditembak dua kali, sedangkan pelaku Nunu ditembak satu kali.

Sebelumnya, Ogi ditangkap tim Resmob Panakkukang setelah dia dan pelaku Nunu lakukan aksi pembegalan di Jl Topaz Raya Panakkukang, Minggu (19/2/2019) malam.

Aksi tersebut, peran Ogi sebagai joki atau pengemudi motor, sedangkan Nunu sebagai eksekutor. Tapi, saat tiba dilokasi, pelaku Nunu tertangkap saat jalankan akasinya.

Dua residivis pembegal, Ogi (18) dan Nunu (18) ditembak Resmob Polsek Panakkukang. Kemudian dirawat di RS Bhayangkara Makassar
Dua residivis pembegal, Ogi (18) dan Nunu (18) ditembak Resmob Polsek Panakkukang. Kemudian dirawat di RS Bhayangkara Makassar (Darul Amri/Tribun Timur)

Kata Bripka Ahmad Halim, pelaku Nunu ditangkap dan dihakimi warga karena dia tertangkap rampas handphone OPPO A7 korban dan sempak pukul wajah korban.

"Dia (Nunu) dihakimi warga karena merampas barang korban, kalau rekannya (Ogi) itu berhasil lari tapi tidak berapa lama dia ditangkap," jelas Ahmad.

Setelah Nunu diamankan dan dihakimi di Topaz Raya, Ogi ditangkap di rumahnya berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP / 237 / K / V / 2019 / Tbs Mks / Sek Pnk.

Selain mengamankan dua residivis begal tersebut, tim Resmob Panakukkang juga amankan unit handphone Oppo A7, dan unit motor Honda Scoopy milik pelaku.

Catatan tim penyidik Polsek, Ogi dan Nunu punya empat lokasi kejahatan. Seperti di Jl Ap Pettarani awal Mei 2019. Kedua begal ini melakukan aksinya sebanyak dua kali.

Diantaranya, merampas unit Samsung J1 Ace, dan Samsung J2 Pro dari dua korban yang berbeda. Dan dua unit handphone itu mereka jual ke akun Makassar Dagang.

Lalu, dua pelaku lakukan aksi begal di Jl Boulevard Panakkukang. Mereka berhasil merampas Samsung Grand Prime dan unit Oppo, lalu jual di akun Makassar Dagang.

"Padahal kedua pelaku begal baru bebas pada bulan April kemarin, tapi hitungan minggu keduanya sudah melakukan aksi kejahatan lagi," tambah Bripka Halim. (*)

 Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

S

A

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved