Begini Kronologi Warga Garut Meninggal di Jeneponto
Menurut unit laka Polres Jeneponto Brigpol Usman korban diketahui dari arah Bantaeng menunuju Makassar.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di Kampung Palippiri, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Minggu (19/5/2019) siang.
Berdasakan KTP yang dibawa, korban bernama bernama Afdal Fatoni (24) warga Kampung Sukahaji, Desa Cisero, Kecamatan Cisirupan kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pemuda 24 tahun itu meninggal dunia usai menabrak pohon.
Korban mengendarai motor metik Honda Beat hitam dengan nomor polisi DD 5486 XY
Menurut unit laka Polres Jeneponto Brigpol Usman korban diketahui dari arah Bantaeng menunuju Makassar.
"Kejadian itu sekitar jam setengah sepuluh tadi siang," kata Brigpol Usman keTribunJeneponto.com
Unit laka Polres Jeneponto telah mengunjungi lokasi dan memeriksa saksi-saksi serta mengolah tempat kejadian.
"Unit laka yang kelokasi langsung mengola, mengintrogasi saksi-saksi, dan memeriksa korban dirumah sakit," tandasnya.
"Dari hasil mengolah lokasi dan memeriksa saksi ditemukan jika korban meninggal dunia usai menabrak dua pohon hingga terpental. Korban yang tidak sadarkan diri yang kemungkinan meninggal ditempat langsung dilarikan kerumah sakit Lanto Dg Pasewang," jelasnya.
Polisi juga mengamankan identitas korban berupa KTP beserta dompet yang tercecer saat kajadian.
Brigpol Usman menambahkan korban sudah diambil pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
"Korbannya sendiri sudah diambil keluarga, saya ditelepon oleh keluarganya bahwasanya sudah dibawa ke rumah duka," tutupnya. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim