Lupa Sahur, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Simak Pandangan Ulama Berikut Ini
Lupa Sahur, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Simak Pandangan Ulama Berikut Ini
Lupa Sahur, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Simak Pandangan Ulama Berikut Ini
TRIBUN-TIMUR.COM - Telat Bangun dan Tak Sempat Sahur, Niat puasa Ramadan Bisa Diucapkan Pagi Hari, Doa Makan Sahur
Bagaimana Hukum nya puasa Tamadhan jika kita lupa sahur?
Atau sementara sahur, eh azan berkumandang? Apakah puasa Ramadhan tetap sah?
Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 2019 atau Ramadhan 1440 H.
Ibadah puasanya baiknya menjadi ladang amal hingga bacaan, niat puasa Ramadan dan doa makan Sahur harus benar.
Seperti diketahui, niat puasa merupakan syarat sah puasa.
Lalu bagaimana jika bangun kesiangan dan tidak sempat niat puasa?
Baca: Demi Pendaftaran CPNS atau PPPK Ada yang Rela Transfer Rp 150 Juta hingga LP5N Cari Mangsa
Baca: Niat Puasa Ramadhan 1440 H / 2019 dan Doa Makan Sahur yang Benar, Niat Jadi Syarat Sah Puasa
Baca: Tata Cara, Doa Mandi Wajib saat Puasa Ramadhan 1440 H atau 2019 hingga yang Membatalkan Puasa
Ternyata tidak ada masalah, masyarakat bisa melafazkan niat saat bangun itu juga.
Cek info lengkapnya di bawah ini:
Baca, niat puasa Ramadhan 1440 H atau 2019 dan Doa makan Sahur yang benar, niat jadi syarat sah puasa.
Jangan lupa baca niat puasa Ramadhan 1440 H atau 2019 agar puasa anda tetap sah, jangan lupa baca Doa makan Sahur.
Apa niat puasa Ramadhan dan Doa makan Sahur?
Doa saat Makan Sahur
Dalam kitab-kitab hadits, tidak ada doa khusus ketika makan sahur.
Pun dalam kitab-kitab fiqih terkemuka (misalnya Fiqih Sunnah, Fiqih Islam wa Adillatuhu, Fiqih Empat Madzhab), hanya dicantumkan Doa berbuka, namun tidak dicantumkan Doa Sahur.
Baca: Klasemen Liga Inggris Pekan ke 37, Liverpool ke Puncak, Chelsea Melejit ke Peringkat Tiga
Baca: Daftar 9 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan 1440 H atau 2019, Hati-hati
Baca: Tata Cara, Doa Mandi Wajib saat Puasa Ramadhan 1440 H atau 2019 hingga yang Membatalkan Puasa
Dengan demikian, doa sebelum makan sahur sama dengan doa sebelum makan. Yakni:
بِسْمِ اللَّهِ
Bismillah
Terjemahannya, “Dengan menyebut nama Allah”
Membaca basmalah ini berdasarkan hadits shahih:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah ia menyebut nama Allah Ta’ala. Dan jika ia lupa, hendaklah ia membaca ‘Bismilaahi awalahu wa aakhirahu’” (HR Tirmidzi dan Abu Dawud)
Baca: Niat Puasa Ramadhan 1440 H / 2019 dan Doa Makan Sahur yang Benar, Niat Jadi Syarat Sah Puasa
Baca: Innalillah, Warga Paccinang Meninggal Saat Salat Isya di Masjid Alfatih Al Anshar Makassar
Baca: FOTO: Meriahnya Pelepasan Murid Kelas VI SD Unggulan Toddopuli Makassar
Sedangkan Doa yang lebih populer namun dipersoalkan keshahihannya adalah:
اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Allahumma baariklanaa fiimaa rozaqtanaa wa qinaa ‘adzaaban naar
Terjemahannya, “Ya Allah, berkahilah untuk kami apa yang Engkau karuniakan kepada kami dan peliharalah kami dari adzab neraka” (HR Imam Malik dalam Al Muwatha’)
Niat Puasa Ramadhan
Ingat, puasa tanpa baca niat puasa Ramadhan 1440 H tidak sah.
Amal ibadah, terutama saat puasa Ramadhan, tentu harus diawali dengan niat yang baik dan niat ini tentu muncul dari hati.
Namun demikian, ada sebagian dari kita yang berkeyakinan bahwa niat perlu dilafalkan.
Berikut bacaan niat puasa Ramadhan hingga doa buka puasa yang dibaca ketika melaksanakan ibadah sunah dan wajib selama Ramadhan.
1. Bacaan niat puasa Ramadhan 1440 H
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta'ala.
Terjemahannya, "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Bagaimana jika niat puasa Ramadhan untuk sebulan?
Namun, niat puasa untuk sebulan penuh terdapat perbedaan pendapat.
Syekh Taqiyyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Hishni dalam Kifayatul Akhyar menerangkan sebagai berikut.
ولا يصح الصوم إلا بالنية للخبر. ومحلها القلب, ولايشترط النطق بها بلا خلاف, وتجب النية لكل ليلة لان كل يوم عبادة مستقلة , ألا ترى أنه لا يفسد بقية الأيام بفساد يوم منه. فلو نوى الشهر كله, صح له اليوم الأول على المذهب.
Terjemahannya, “Puasa tidak sah tanpa niat. Keharusan niat didasarkan pada hadits. Tempat niat itu di hati. Karenanya, niat tidak disyaratkan secara lisan. Ketentuan ini disepakati bulat ulama tanpa perbedaan pendapat. Niat puasa wajib dipasang setiap malam. Karena, puasa dari hari ke hari sepanjang Ramadhan merupakan ibadah terpisah."
"Coba perhatikan, bukankan puasa Ramadhan sebulan tidak menjadi rusak hanya karena batal sehari? Kalau ada seseorang memasang niat puasa sebulan penuh di awal Ramadhan, maka puasanya hanya sah di hari pertama. Demikian pendapat ini madzhab (Madzhab Syafi’i).” (Lihat Taqiyuddin Abu Bakar Al-Hishni, Kifayatul Akhyar)
Baca: Satgas Pangan Polres Bone Pantau Harga di Pasar Sentral Palakka
Baca: Selama Ramadan, Bank di Makassar Tutup Lebih Cepat
Baca: FOTO: Meriahnya Pelepasan Murid Kelas VI SD Unggulan Toddopuli Makassar
Adapun niat puasa sekaligus sebulan penuh adalah pandangan dari Madzhab Hanafi.
Menurut Madzhab Hanafi, puasa seseorang dengan niat sebulan penuh pada awal Ramadhan dinilai sah meskipun ia tidak menetapkan niat puasa setiap malam.
Kendati demikian, mereka juga tetap menganjurkan orang yang telah melakukan niat puasa wajib sebulan penuh di awal Ramadhan untuk mengulang niat puasa padasetiap malam Ramadhan.
Karenanya, melihat keistimewaan puasa Ramadhan itu, seseorang wajib memasang niat setiap malam.
Untuk menghindari lupa niat, ada baiknya mengikuti salat tarawih berjamaah.
Di samping mendapat pahala salat tarawih dan silaturahmi yang berlipat ganda itu, seseorang tidak akan luput dari niat puasa yang lazim dipimpin imam sebelum tarawih bubar.
2. Doa buka puasa
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar raahimiin
Terjemahannya, "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih."
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib
Pengen mandi wajib sebelum menunaikan puasa?
Berikut niat dibaca.
Lengkap, panduan dan niat wajib sebelum puasa Ramadhan 1440 H atau 2019.
Berikut tata cara mandi wajib jelang puasa Ramadhan, hal ini agar kita semakin khusyuk dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Mandi wajib jelang puasa Ramadhan ini tentu dilakukan untuk membersihkan diri dari hal-hal yang membuat kita tidak bisa menjalanakan ibadah puasa Ramadhan.
Selain usia berhubungan suami istri, mandi wajib menjadi hal yang harus dilakukan ketika terjadi berbagai kondisi.
Misalnya setelah berhentinya haid atau keluarnya air mani.
Tujuan dari mandi wajib adalah membersihkan diri dan mensucikan kembali.
Karena itu ada kaidah dan tata cara mandi wajib yang harus dilakukan.
Bagi yang belum memahami bagaimana tata cara mandi wajib baik bagi perempuan dan laki-laki, berikut kami sajikan urutannya.
* Tata cara mandi wajib bagi pria
Ada hadits dan beberapa anjuran yang berbeda mengenai tata cara mandi wajib untuk pria.
Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.
Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad SAW menurut hadits Al Bukhari.
"Dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR Al Bukhari)
"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan.
Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR Muslim)
Berikut ringkasan taat cara mandi wajib bagi pria
1. Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar.
2. Ambil air kemudian membasuh tangan sebanyak 3 kali.
3. Bersihkan semua najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.
4. Berwudhu sebagaimana ketika hendak salat
5. Mengguyur bagian kepala hingga tiga kali
6. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.
7. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.
8. Gosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, baik pada bagian depan, belakang, atau menyela rambut serta jenggot.
9. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air, dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.
* Tata cara mandi wajib bagi wanita
Tata cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.
Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya:
“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”
Beliau menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330).
Dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri,” (HR Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253).
Berikut ini, ringkasan tata cara mandi junub seorang Muslimah yang disunnahkan adalah sebagai berikut:
1. Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati).
2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.
3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.
5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.
7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).
8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
Sedangkan untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:
Pertama: dianjurkan menggunakan sabun.
Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid. Beliau menjelaskan:
“Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.” (HR Bukhari nomor 314 dan Muslim nomor 332)
Kedua: melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut.
Hadis di atas merupakan dalil dalam hal ini: “…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya..”
Hadis ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: