Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Dugaan Money Politic Caleg PDIP, Saksi Bantah Bawaslu Luwu Timur Soal Uang Tukang

Ober Datte adalah caleg Dapil IV Nuha, Towuti dan Wasuponda yang terpilih dengan meraup 4.000 suara. Ia hampir pasti mengamankan satu kursi di DPRD.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Ivan Ismar/tribun Timur
Ketua Bawaslu Luwu Timur Rahmat Atja 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Aldrin, saksi dalam laporan dugaan money politik atau politik uang calon legislatif PDIP, Ober Datte membantah keterangan Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja.

Ober Datte adalah caleg Dapil IV Nuha, Towuti dan Wasuponda yang terpilih dengan meraup 4.000 suara. Ia hampir pasti mengamankan satu kursi di DPRD Luwu Timur.

KPU Soppeng Belum Terima Jadwal Tahapan Pilkada

Safari Ramadan di Mangkutana, Bupati Luwu Timur Serahkan Bansos Rp 224 Juta

Aldrin membantah pernyataan Ketua Bawaslu Luwu Timur yang menyebut uang Rp 500 ribu yang diterima Aldrin dari Harlius Langgede, diduga tim sukses Ober Datte adalah uang tukang.

Uang itu diberikan Harlius kepada Aldrin di rumah Alfius yang melaksanakan syukuran di Dusun Koropansu, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda pada Sabtu 13 April 2019 siang.

"Tidak ada pembicaraan uang tukang, pas uang sudah dikasih langsung pergi (Harlius)," kata Adrin dalam keterangannya diterima TribunLutim.com, Jumat (17/5/2019) pagi.

Informasi dari kakak Aldrin yang juga pelapor dalam kasus ini, Aswin, ia mengatakan Aldrin menganggur atau tidak bekerja sebagai buruh jelang Pemilu 17 April 2019.

Sebelumnya, Bawaslu Luwu Timur tidak menindaklanjuti laporan dugaan money politic diduga tim sukses Ober Datte.

"Terhenti disidik, karena itu uang yang diberikan itu ternyata uang panjar tukang," kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja kepada TribunLutim.com, Kamis (16/5/2019).

Rahman berdalih hasil wawancaranya terhadap pelapor dan saksi, uang yang diserahkan adalah uang tukang. Sehingga laporan tidak ditindaklanjuti karena laporan tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilu.

"Itu yang terima uang mengatakan bahwa bersangkutan terima uang itu adalah uang tukang," imbuh Rahman.

Diberitakan, kasus dugaan politik uang Ober Datte mencuat pasca dilaporkan Aswin Lakinende ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur pada Senin 15 April 2019 atau dua hari jelang Pemilu 17 April 2019.

Dalam laporan tersebut, Aswin melaporkan Harlius Langgede. Harlius diduga tim sukses Ober Datte yang membagikan uang ke calon pemilih saat itu.

Harlius membagikan amplop berisi Rp 500 ribu di rumah Alfius yang melaksanakan syukuran di Dusun Koropansu, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Sabtu 13 April 2019 siang.

Kebetulan, adik Aswin bernama Aldrin yang juga diberi amplop oleh Harlius. Usai Aldrin diberi amplop, Harlius langsung pergi.

"Harlius ini timmnya Ober Datte. Iya memang. Keluarga ji juga sebenarnya," kata pelapor, Aswin kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).

"Dia (Aldrin) dikasih uang sementara masak daging. Dan (Harlius) langsung pergi. Begitu pengakuan adik saya," imbuhnya.

Menurut, Aldrin kepada Aswin, banyak amplop yang dibawa Harlius. Aldrin juga mengetahui Harlius adalah tim dari Ober Datte.

Beberapa hari berselang, ada perempuan dikenal dengan Mama Wayan bertanya kepada orang tua Aswin bernama Jhon Lakinende.

"Ada mi kah uang dikasih dari Aldrin tanya Mama Wayan. Bapak saya bilang tidak ada,"

Malamnya kata Aswin, datang lagi Mama Wayan, kali ini ditemani ibunya pelapor bernama Piati. Malam itu, sebut Aswin, Mama Wayan bilang ada uang Rp 500 ribu untuk Aldrin dan bapaknya.

"Mama Wayan bilang ada uang Rp 500 ribu, Aldrin dan bapak saya sudah dibeli suaranya oleh Ober Datte," katanya.

Sampai saat ini, pihak pelapor masih menyimpan uang Rp 500 ribu dugaan money politic dari Ober Datte.

Pelapor juga menyimpan surat dari Bawaslu Luwu Timur perihal pemberitahuan tentang status laporan dimana laporan tidak ditindaklanjuti.

Ngabuburit Ke Budidaya Anggrek, Dirjen Hortikultura Galakkan Ekspor Tanaman Hias
Ngabuburit Ke Budidaya Anggrek, Dirjen Hortikultura Galakkan Ekspor Tanaman Hias (Humas Kementan)

Surat tertanggal 1 Mei 2019 ditandatangani Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Kejari Jeneponto Bawa Satu Koper Dokumen Saat Geledah RSUD Lanto Dg Pasewang

Ke mana uang Abutours yang Rp 1.6 miliar?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved