Pria Ini Tikam Warga yang Sedang Mengaji di Masjid, Alasannya Sepele, Tonton Video Penangkapannya
Pria Ini Tikam Warga yang Sedang Mengaji di Masjid, Alasannya Sepele, Ternyata Positif Pemakai
TRIBUN-TIMUR.COM - Muhammad Khairil Nawi (24), seorang pemuda di Malaysia divonis penjara tiga tahun lima bulan, setelah melakukan Penikaman terhadap seorang warga yang sedang mengaji di Masjid.
Dikutip dari Artowani, Vonis penjara diberikan hakim kepada Khairil, Kamis (16/05/2019).
Khairil pun mengaku bersalah atas tindakannya setelah vonis dibacakan.
Sebelumnya, Khairil melakukan penikaman terhadap Mohd Amin (27) yang sedang mengaji alquran di Masjid Kampung Apal, Terengganu, Besut, Malaysia, Minggu (12/5/2019).
Khairil menikam Amin karena kesal tidurnya terganggu oleh suara korban yang mengaji menggunakan speaker.
Pelaku mendatangi korban di Masjid lalu menikamnya menggunakan pisau dan kemudian kabur melarikan diri.
Baca: Ancona Tikam Tetangga Desanya Dedi di Puncak Indah Luwu Timur, Simak Motifnya
Baca: Seorang Pengacara Nyaris Ditikam Keluarga Korban di Pengadilan Negeri Makassar
Baca: Dapati Istri Berduaan di Kebun, Petani di Takalar Tikam Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas
Korban dievakuasi karena terluka di bagian dada dan menerima tujuh jahitan setelah dirawat di Rumah Sakit Besut.
Ketua Kepolisian Besut, Mohd Zamri Mohd Rowi mengatakan, pelaku juga didapati positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kini pelaku Khairil harus menjalani hukuman penjara yang telah didakwakan kepadanya. (Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)
Kejari Jeneponto Bawa Satu Koper Dokumen Saat Geledah RSUD Lanto Dg Pasewang
Ke mana uang Abutours yang Rp 1.6 miliar?
Dor...Peluru Bersarang di Betis 2 Siswa SMP
Bak koboi jalanan, Guruh Sandi Setiadji (40) menembak dua remaja pakai senapan angin pada Selasa (7/5/2019) dini hari.

"Dor, dor," begitu senapan meletus, dua siswa SMP itu pun terjungkal berlumuran darah.
Arif tertembak di betis kiri sedangkan Zidni tertembak di betis kanan.
"Jadi tersangka ini punya anak kecil berusia dua tahun.
Baca: Sosok Aiptu Zakaria Penangkap Hermawan Susanto, Pernah Ditembak 11 Peluru hingga Masih Hidup
Baca: Curi Dua Ekor Kuda, Rahmat Ditembak Tiga Kali oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto
Baca: Berusaha Kabur, Empat Pelaku Begal di Makassar Ditembak
Anak-anak SMP itu berisik terus di pos ronda.Karena kesal, tersangka pun menembak mereka," jelas Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah di Mapolres, Senin (13/5/2019) sore.
Peluru membuat dua korban penembakan tersebut mengalami luka di betis.
Setelah dibawa ke RSUD Kardinah, ditemukan peluru proyektil di masing-masing betis korban.
AKBP Siti Rondhijah mengatakan, pelaku menembak korban menggunakan senapan angin PCP Bocap 500 cc kaliber 4,5 mm.
Jarak tembak sekira 25-30 meter dari lantai 2 tempat tinggal pelaku.
Guruh mengaku tega melakukannya karena kesal terhadap para korban.
Mereka membuat kegaduhan di pos kamling dan bermain petasan.
Padahal anaknya yang masih kecil sedang tidur pulas.
Baca: Sosok Aiptu Zakaria Penangkap Hermawan Susanto, Pernah Ditembak 11 Peluru hingga Masih Hidup
Baca: Curi Dua Ekor Kuda, Rahmat Ditembak Tiga Kali oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto
Baca: Berusaha Kabur, Empat Pelaku Begal di Makassar Ditembak

"Tersangka penembakan kami jerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUH Pidana," terang AKBP Rondhijah.
Masing-masing ancamannya hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan 2 tahun 8 bulan.