Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemendikbud Verifikasi Tari Sumajo Khas Wotu Lutim, Ini Tujuannya

Verifikasi tarian ritual adat Kemacoaan Bawalipu ini berlangsung di Aula Kantor Camat Wotu, Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Luwu Timur.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Ivan Ismar/tribun Timur
Penari Sumajo hanya boleh dimainkan yang masih memiliki turunan darah Kemacoaan Bawalipu. Serta yang masih gadis atau perawan. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tim Verifikasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional, Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah memverifikasi Tari Sumajo, Kamis (17/5/2019).

Verifikasi tarian ritual adat Kemacoaan Bawalipu ini berlangsung di Aula Kantor Camat Wotu, Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Safari Ramadan, Ini Pesan Wabup Bulukumba untuk Warga Bontobahari

Ini Sinopsis Tiga Film Layar Lebar yang Tayang di Bioskop XXI Nipah Mal

Tari Sumajo dimainkan tiga orang atau boleh lebih sesuai dengan kebutuhan, namun jumlahnya harus ganjil. Penari Sumajo adalah keturunan pemangku adat (Tomengkeni).

Ketua tim verifikasi sekaligus tim ahli WBTB, Wa Ode Siti Marwiyah Sipala mengatakan, setelah verifikasi dilaksanakan, selanjutnya sisa menunggu penetapan Tari Sumajo menjadi Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbud RI.

Tujuannya verifikasi untuk melihat nilai filosofis dari simbol gerakan, pakaian, dan aksesoris serta sejarah Tari Sumajo yang sangat khas dengan Adat Wotu ini.

Rencananya kata Wa Ode Siti, pengumuman dilaksanakan pada Oktober 2019 di Gedung Kesenian Kemedikbud RI di Jakarta.

Wa Ode bersama timnya juga terkesan atas sambutan luar biasa tokoh adat di Kecamatan Wotu.

Ia juga mengapresiasi antusiasme, sinergitas Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudmudora) Luwu Timur dan tokoh adat dalam pengelolaan budaya dan kearifan lokal.

Macoa Bawalipu ke-61, Bau Muh Aras Abdi To Baji Pua Sinri dan perangkat Adat 17 Wotu, berterima kasih Tari Sumajo mendapat perhatian serius dari Kemendikbud RI.

"Saya berharap kiranya Tari Sumajo juga bisa ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional tahun 2019," kata Macoa kepada TribunLutim.com, Jumat (17/5/2019).

Sebelumnya, Tari Kajangki milik adat Wotu tahun 2018 sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Macoa menilai seni budaya Luwu Timur sesungguhnya sejajar dengan budaya lain di nusantara.

Kabid Kebudayaan Disparbudmudora Luwu Timur, Akbar Bahar mengatakan, tim verifikasi banyak mempertanyakan makna dari gerakan Sumajo, hiasan di kepala penari yang ada kapas dan daun sirih.

"Tim tertarik dengan nilai kesakralannya, keunikannya, terutama penari hanya boleh dimainkan yang masih memiliki turunan darah Kemacoaan Bawalipu. Serta yang masih gadis atau perawan," kata Akbar.

Kepala Disparbudmudora Luwu Timur Hamris, berharap setelah verifikasi selesai, Tari Sumajo dikembangkan pada generasi pelanjut di Wotu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved