Ditarget Rp 109 M, Capaian PAD Bapenda Enrekang Baru 11,6 Persen
Namun hingga April 2019, realisasi yang diperoleh baru mencapai Rp 12,7 miliar atau sekitar 11,6 persen dari target yang dibebankan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Enrekang, ditargetkan dapat meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 109 miliar tahun 2019.
Namun hingga April 2019, realisasi yang diperoleh baru mencapai Rp 12,7 miliar atau sekitar 11,6 persen dari target yang dibebankan.
Selama Ramadan, Murid SD Unggulan Majene Ini Tadarusan Tiap Hari
Marko Simic Kembali, Prediksi Line UP Persija di Liga 1 2019, Mampukah Bersiang dengan Persib & PSM?
Jumlah tersebut sudah masuk pajak dan retribusi, seperti pajak reklame, restoran dan hotel.
Pemasukan tertinggi saat ini adalah, pajak reklame dengan presentase capai 52 persen, dari target dan pajak penerangan jalan (PPJ) capai 40,95 persen pemasukan saat ini.
Kepala Bapenda Enrekang, Haleng Lajju, mengakui capaian ditriwulan satu hingga April 2019 ini memang belum maksimal.
"Iya memang masih sedikit sekali, karena masalahnya beberapa jenis pajak seperti PBB belum masuk, nanti biasanya di triwulan tiga baru masuk," kata Haleng kepada TribunEnrekang.com, Jumat (17/5/2019) siang.
Ia menjelaskan, pemasukan baru akan optimal ketika memasuki triwulan tiga, karena nanti dibulan enam pihaknya mulai distribusikan SPPT.
Kemudian objek pajak diberi waktu satu bulan untuk kroscek betul, atau tidak nilai pajaknya, nanti setelah itu di bulan 7-8 baru dimulai penyetoran.

"Jadi untuk saat ini, kita upayakan memberikan pengertian pada wajib pajak untuk sadar lunasi pajaknya, salah satunya adalah dengan memberlakukan pembayaran pajak dan retribusi secara online sistem khususnya pajak hotel dan restoran," ujarnya.
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Kejari Jeneponto Bawa Satu Koper Dokumen Saat Geledah RSUD Lanto Dg Pasewang
Ke mana uang Abutours yang Rp 1.6 miliar?