Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Hamili Siswi SMK, IV Minta Motor Ninja Plus Uang Rp 7 Juta Agar Rela Nikahi Korban

Setelah hamili siswi SMK, IV minta motor Ninja plus uang Rp 7 juta agar rela nikahi korban. Setelah renggut keperawanan kekasihnya, pemuda IV sungguh

Editor: Edi Sumardi
SHUTTERSTOCK VIA KOMPAS.COM
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

"Intinya korban dan pelaku batal dinikahkan," terangnya.

Menurut cerita korban, hubungan suami istri mereka lakukan sebanyak 2 kali selama mereka berpacaran.

"Awalnya di rumah teman dan yang berikutnya di rumah pelaku. Korban dan pelaku sama-sama masih duduk di bangku sekolah," katanya.

Eko menambahkan, hubungan itu mereka lakukan sehari setelah mereka berpacaran.

Untuk menutupi kehamilannya, korban menggunakan baju yang lebih longgar dari biasanya.

Dilihat dari latar belakang, korban dan pelaku sama-sama pihak yang tidak mendapatkan kasih sayang.

Ayah korban bekerja sebagai buruh serabutan sedangkan keluarga pelaku kedua orangtuanya telah berpisah.

Dengan keterbatasan itu, orangtua tidak sempat mendampingi proses tumbuh kembang anak.

"Bahkan masih banyak di keluarga kita yang menganggap pendidikan seks pada anak adalah hal yang tabu, sehingga anak mempraktekkan sendiri," ujarnya.

Menurutnya, pencabulan pada anak, khususnya di Lampung Tengah sendiri terhitung dari bulan Mei 2019 sudah ada 36 kasus.

Empat anak di antaranya dalam keadaan hamil.

Terkait kasus korban NP, mendamping masih mengupayakan agar korban dapat mengikuti ujian kenaikan kelas terpisah dari teman sekolahnya.

Selain mendapatkan hak pendidikan, korban juga mendapatkan hak perawatan dan pelayanan kesehatan sebagai tanggung jawab negara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hamili Siswi SMK, Pria Ini Mau Menikahi Asal Diberi Uang Rp 7 Juta dan Motor Ninja".

Penulis: Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Editor: Khairina

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved