Puan Maharani Jadi Calon Kuat Ketua DPR RI, Berapa sih Harta dan Gajinya Selama Jadi Menteri?
Puan Maharani Jadi Calon Kuat Ketua DPR RI, Berapa sih Harta dan Gajinya Selama Jadi Menteri
TRIBUN-TIMUR.COM - Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani berpeluang menjadi ketua DPR RI setelah partainya diprediksi akan memenangkan Pemilu 2019.
Peluang Puan Maharani untuk menjadi ketua DPR RI itu karena memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2019 yakni 420 ribu suara.
Puan Maharani maju dari Dapil V Jawa Tengah yang mencakup Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali.
Meski disebut-sebut menjadi calon kuat ketua DPR periode 2019-2024, Puan Maharani enggan berkomentar banyak.
Puan Maharani mengaku masih fokus pada jabatannya saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selain itu, ia juga masih menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu legislatif 2019.
"Saya masih fokus jadi Menko PMK sampai akhir masa jabatan dan saat ini kan kita masih menunggu hasil real count suara pada tanggal 22 Mei. Jadi masih fokus pada hal tersebut," ucap Puan Maharani dilansir dari Kompas.com.
Puan Maharani menuturkan, sesuai undang-undang, kursi Ketua DPR memang akan menjadi milik PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu. Namun, siapa yang ditempatkan di posisi tersebut adalah sepenuhnya kewenangan parpol.
Lalu berapakah harta kekayaan Puan Maharani dan besaran penghasilannya saat menjadi menteri?
Baca: Kabar Terbaru Krisdayanti Caleg DPR RI, Hasto Ungkap Nasib Dia Bersama Puan Maharani dan Johan Budi
Baca: Video Jokowi Kampanye Basah Kuyup Lihat Ekspresi Puan Maharani Terima Kasih Tegal
Baca: Habib Rizieq, Amien Rais dan Bachtiar Nasir Dilaporkan ke Polisi oleh Politisi PDIP, Ini Tuduhannya
Berikut selengkapnya daftar harta kekayaan Puan Maharani yang disebut memiliki peluang menjadi ketua DPR RI dirangkum TribunJakarta.com pada Rabu (15/5).
Harta Kekayaan Puan Maharani
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Puan Maharani terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2014 lalu.
Berdasarkan situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Puan Maharani berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 95.627.262.750 yang terdiri dari kepemilikan tanah di Bekasi, Jakarta, Bali dan Bogor.

Tak hanya itu, Puan Maharani juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 1.080.000.000 yang terdiri dari kepemilikan mobil VW Beetle, Toyota Land Cruiser, Motor Harley Davidson dan lain-lain.
Dalam LHKPN tersebut, Puan Maharani tidak memasukkan nilai harta bergerak berupa logam mulia atau barang seni yang didapatkannya sebagai warisan.
Selain itu, Puan Maharani juga memiliki sejumlah surat berharga senilai Rp 100.179.193.500 serta giro senilai Rp 30.715.775.846.
Meski demikian Puan Maharani juga tercatat memliki utang senilai Rp 102.972.826.014.
Dengan berbagai jumlah kekayaan yang dimiliki dan dikurangi dengan utang maka harta kekayaan Puan Maharani tercatat sekitar Rp 159.263.656.466 atau USD 30.670 per Oktober 2014 lalu.
Baca: Kabar Terbaru Krisdayanti Caleg DPR RI, Hasto Ungkap Nasib Dia Bersama Puan Maharani dan Johan Budi
Baca: Video Jokowi Kampanye Basah Kuyup Lihat Ekspresi Puan Maharani Terima Kasih Tegal
Baca: Habib Rizieq, Amien Rais dan Bachtiar Nasir Dilaporkan ke Polisi oleh Politisi PDIP, Ini Tuduhannya

Rincian Gaji Menteri
Berdasarkan dasar hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978; PP Nomor 75 Tahun 2000, Keppres Nomor 68 Tahun 2001; PMK Nomor 48/PMK.05/2008, maka setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000.
Selain itu, menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000, dana operasional Rp 100 juta, dengan total gaji Rp 118.648.000. Dana itu ditunjang dengan fasilitas lain, seperti operasional kantor, sarana dan prasarana, biaya tol ke bandara, biaya angkut perjalanan, hingga biaya kunjungan kerja.
Secara keseluruhan, seorang menteri bisa menerima hak keuangan mencapai Rp 1-1,4 miliar per bulan.
Kemudian, untuk seorang anggota DPR maka bisa menerima gaji total Rp 105.582.000.
Biaya itu terdiri dari gaji pokok Rp 5.040.000, tunjangan jabatan Rp 15.120.000, dan tunjangan lain termasuk dana operasional, sebesar Rp 85.422.000
Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR RI
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi terkait siapa calon penerusnya sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.
Untuk diketahui, pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) berhak untuk menduduki posisi Ketua DPR.
Ketua DPP PDIP nonaktif Puan Maharani disebut-sebut menjadi calon terkuat untuk menjadi Ketua DPR.
Menanggapi hal tersebut, Bamsoet, panggilan akrabnya setuju jika anak dari Megawati Soekarnoputri itu memimpin parlemen lima tahun ke depan.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A
"Menurut saya, ini kita kembalikan kepada PDIP, siapa pun harus setuju. Kalau PDIP menunjuk Puan, kita setuju, begitu seterusnya. Itu sudah ketentuan politik. Dan saya setuju," ucap Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, DPR, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Selain itu, Bamsoet juga menilai Puan berkompeten menjadi Ketua DPR.
Melihat track record Puan yang berpengalaman baik di legislatif maupun eksekutif.
"Berkompeten," jelas Bamsoet.
Sebelumnya, mencuat nama politisi PDI Perjuangan Puan Maharani menjabat Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai bahwa putri dari Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu layak menyandang jabatan Ketua DPR.
"Cocok, cocok sekali. Mbak Puan sangat layak jadi Ketua DPR," ucap Muhaimin di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019) malam.
Baca: Kabar Terbaru Krisdayanti Caleg DPR RI, Hasto Ungkap Nasib Dia Bersama Puan Maharani dan Johan Budi
Baca: Video Jokowi Kampanye Basah Kuyup Lihat Ekspresi Puan Maharani Terima Kasih Tegal
Baca: Habib Rizieq, Amien Rais dan Bachtiar Nasir Dilaporkan ke Polisi oleh Politisi PDIP, Ini Tuduhannya
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR RI, Intip Harta Kekayaannya & Besaran Gaji Menteri