Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019 dan Ogah Lapor ke MK, Jokowi: Negara Kita Ini Aturan Mainnya Jelas

Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019 dan Ogah Lapor ke MK, Jokowi: Negara Kita Ini Aturan Mainnya Jelas

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019 dan Ogah Lapor ke MK, Jokowi: Negara Kita Ini Aturan Mainnya Jelas 

TRIBUN-TIMUR.COM-Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil Pemilu 2019.

Hal tersebut disampiakan Prabowo saat berbicara dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional ( BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Antara lain, terkait permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.

Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, jika ada dugaan kecurangan agar menempuh langkah sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Ya enggak ada masalah kalau ada ditemukan indikasi kecurangan. Dilaporkan saja kepada lembaga terkait, misalnya ke Bawaslu biar mereka yang memproses," ujar Ilham saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Ia menjelaskan, hingga saat ini KPU membuka diri terhadap hal-hal yang mengindikasikan adanya kecurangan.

Menurut Ilham, sejumlah indikasi kecurangan yang sudah dilaporkan telah ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu.

"Prinsipnya kalau ada indikasi kecurangan silakan dilaporkan kepada institusi yang berwenang yang diamanatkan oleh undang-undang," kata Ilham.

Meski menolak hasil Pemilu 2019 yang dilakukan KPU, kubu Prabowo-Sandiaga menolak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.

Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.

"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019). 

Respon Jokowi

Lewat akun media sosialnya, Capres nomor urut 01, Joko Widodo menuliskan responnya terkait hasil Pemilu 2019, termasuk terkait Prabowo yang menolak hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU.

"Negara kita ini aturan mainnya jelas, konstitusinya jelas, undang-undangnya jelas, aturannya jelas. Ya, diikuti,"tulisnya.

Lebih lanjut Jokowi menulis, soal hasil Pemilihan Umum 2019 ini, menurut undang-undang, Komisi Pemilihan Umum merupakan satu-satunya lembaga yang diberi amanat dan kewenangan untuk melakukan rekapitulasi dan mengumumkan hasil Pemilu.

"Saya sebagai peserta, kita semua, hendaknya menyerahkan sekaligus mempercayakan sepenuhnya kepada KPU,"tulisnya lagi

Sehingga, apabila ada keberatan-keberatan setelah diumumkan nanti, konstitusi juga telah menyediakan jalur dan proses penyelesaian melalui Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang berwewenang untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Hasil Rekapitulasi di 26 Provinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat nasional dalam negeri untuk sejumlah provinsi.

Hingga Rabu (15/5/2019) malam, sebanyak 26 provinsi telah ditetapkan. Hasilnya, untuk Pilpres, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 17 provinsi.

Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di sembilan provinsi. \

Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 59.573.727 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 40.093.420 suara.

Selisih perolehan keduanya mencapai 19.480.307 suara.

KPU masih akan terus melakukan proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara. Ditargetkan, 22 Mei 2019, proses rekapitulasi telah selesai dilakukan untuk 34 provinsi.

Berikut rincian suara pemilu presiden yang ditetapkan oleh KPU, berdasar pada provinsi:

1. Provinsi Bali

Paslon 01: 2.351.057

Paslon 02: 213.415

2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Paslon 01: 495.729

Paslon 02: 288.235

3. Provinsi Kalimantan Utara

Paslon 01: 248.239

Paslon 02: 106.162

4. Provinsi Kalimantan Tengah

Paslon 01: 830.948 suara.

Paslon 02: 537.138 suara.

5. Provinsi Gorontalo

Paslon 01: 369.803.

Paslon 02: 345.129.

6. Provinsi Bengkulu

Paslon 01: 583.488

Paslon 02: 585.999

7. Provinsi Kalimantan Selatan

Paslon 01: 823.939

Paslon 02: 1.470.163

8. Provinsi Kalimantan Barat

Paslon 01 : 1.709.896

Paslon 02 : 1.263.757

9. Provinsi Sulawesi Barat

Paslon 01 : 475.312

Paslon 02 : 263.620

10. Provinsi DIY

Paslon 01 : 1.655.174

Paslon 02 : 742.481

11. Provinsi Kalimantan Timur

Paslon 01: 1.094.845

Paslon 02: 870.443

12. Provinsi Lampung

Paslon 01: 2.853.585

Paslon 02 : 1.955.689

13. Provinsi Maluku Utara

Paslon 01: 310.548

Paslon 02: 344.823

14. Provinsi Sulawesi Utara

Paslon 01: 1.220.524

Paslon 02: 359.685

15. Provinsi Jambi

Paslon 01: 859.833

Paslon 02: 1.203.025

16. Provinsi Sulawesi Tengah

Paslon 01: 914.588

Paslon 02: 706.654

17. Provinsi Jawa Timur

Paslon 01: 16.231.668

Paslon 02: 8.441.247

18. Provinsi Nusa Tenggara Timur

Paslon 01: 2.368.982

Paslon 02: 305.587

19. Provinsi Sumatera Selatan

Paslon 01: 1.942.987

Paslon 02: 2.877.781

20. Provinsi Sulawesi Tenggara

Paslon 01: 555.664

Paslon 02: 842.117

21. Provinsi Sumatera Barat

Paslon 01: 407.761

Paslon 02: 2.488.733

22. Provinsi Jawa Tengah

Paslon 01: 16.825.511

Paslon 02: 4.944.447

23. Provinsi Kepulauan Riau

Paslon 01: 550.692

Paslon 02: 465.511

24. Provinsi Banten

Paslon 01: 2.537.524

Paslon 02: 4.059.514

25. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Paslon 01: 951.242

Paslon 02: 2.011.319

26. Provinsi Aceh

Paslon 01: 404,188

Paslon 02: 2.400.746

(Tribun Timur/Kompas.com)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekap KPU 26 Provinsi: Jokowi-Ma'ruf Unggul dengan Selisih 19,4 Juta Suara", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/16/10251771/rekap-kpu-26-provinsi-jokowi-maruf-unggul-dengan-selisih-194-juta-suara?page=all
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Sandro Gatra

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Penjelasan Sandiaga hingga KPU Anjurkan ke MK", https://regional.kompas.com/read/2019/05/16/10034301/6-fakta-prabowo-tolak-hasil-pemilu-penjelasan-sandiaga-hingga-kpu-anjurkan?page=all
Penulis : Michael Hangga Wismabrata
Editor : Khairina

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved