Tak Terima Hasil Rekapitulasi KPU, Kok Kubu Prabowo-Sandiaga Enggan Lapor ke Mahkamah Konstitusi?
Kubu pasangan nomor 02, Prabowo Subinato-Sandiaga Uno mengaku tak menerima hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara.
Baca: Ini Penyebab Polisi Sulit Lacak Keberadaan Prada DP, Terduga Pembunuh Vera Oktaria
Baca: Hakim PN Makassar Bebaskan Tiga Terdakwa Pemalsuan Surat, Jaksa Pastikan Kasasi
Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.
Namun, BPN belakangan mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.
Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara. Sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.

Rekapitulasi KPU, Prabowo-Sandi Menang di 5 Provinsi
Hasil rekapitulasi sementara KPU: Prabowo-Sandi menang di 5 provinsi, Jokowi-Maruf 37 juta suara.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk sejumlah provinsi.
Hingga Selasa (14/5/2019) malam, sebanyak 19 provinsi telah ditetapkan.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin unggul di 14 provinsi, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Paslon nomor 01 menang di beberapa wilayah, seperti Bali, DIY, dan Sulawesi Utara.
Sementara paslon nomor urut 02 menang di sejumlah provinsi, seperti Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi - Maruf Amin unggul dengan 37.341.145 suara, sedangkan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapatkan 22.881.033 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112 suara.
KPU terus melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara.