Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syarat dan Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan di Bulan Ramadan, Jangan Sampai Lupa!

Syarat dan Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan di Bulan Ramadan, Jangan Sampai Lupa!

Editor: Rasni
Tribunnews
Syarat dan Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan di Bulan Ramadan, Jangan Sampai Lupa2 

Keberkahan ini lahir karena harta yang kita gunakan adalah harta yang suci dan bersih, sebab harta kita telah dibersihkan dari kotoran dengan menunaikan zakat yang hakekatnya zakat itu sendiri berfungsi untuk membersihkan dan mensucikan harta.

Baca: Niat Puasa Ramadhan 1440 H dan Tata Cara Mandi Junub atau Wajib, Semoga Puasa Kita Sah

Baca: Bursa Liga 1 - Rene Mihelic Nyaman dengan Persib! Comvalius Bawa Persaingan, Lilipaly Incar 3 Poin

Baca: Persib vs Persipura- Laga Perdana, Misi Khusus Robert Alberts Bareng Persib, Ini yang Akan Dilakukan

Ketiga, zakat bermakna An-Numuw, yang artinya tumbuh dan berkembang.

Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu terus tumbuh dan berkembang.

Hal ini disebabkan oleh kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya.

Tentu kita tidak pernah mendengar orang yang selalu menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah, kemudian banyak mengalami masalah dalam harta dan usahanya, baik itu kebangkrutan, kehancuran, kerugian usaha, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak pernah mendengar hal seperti itu, yang ada bahkan sebaliknya.

Syarat Bayar Zakat

Yang wajib mengeluarkan zakat adalah yang Islam dan merdeka, tidak dipersyaratkan harus baligh dan berakal. Karena orang gila dan anak kecil jika memang memiliki harta yang sudah memenuhi syarat juga tetap dikeluarkan zakatnya.

Berkaitan dengan harta yang dikeluarkan.

Syarat yang harus dipenuhi adalah: (1) harta tersebut dimiliki secara sempurna, (2) harta tersebut adalah harta yang berkembang, (3) harta tersebut telah mencapai nishab, (4) telah mencapai haul (harta tersebut bertahan selama setahun), (5) harta tersebut merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok.

Beberapa harta yang para ulama sepakat wajib dikenai zakat adalah:

Atsman (emas, perak dan mata uang).
Hewan ternak (unta, sapi, dan kambing).
Pertanian dan buah-buahan (gandum, kurma, dan anggur).

Tabel Ketentuan Zakat Maal

Tabel Zakat
Tabel Zakat (rumaysho.com)

 Keterangan:

- Semua harta zakat di atas memperhatikan haul (bertahan satu tahun hijriyah) kecuali zakat hasil pertanian dikeluarkan setiap kali panen.
- Zakat perhiasan emas dan perak terkena zakat dan mesti dikeluarkan setiap tahunnya kalau terus berada di atas nishab.
- Imam Malik dan Imam Syafi’i berpendapat bahwa zakat hasil pertanian itu ada pada tanaman yang merupakan kebutuhan pokok dan dapat disimpan.
- Pada zakat barang dagangan, barang tersebut bukan termasuk harta yang asalnya wajib dizakati seperti hewan ternak, emas, dan perak.
- Perhitungan zakat barang dagangan = nilai barang dagangan + uang dagang yang ada + piutang yang diharapkan – utang yang jatuh tempo.
- Harta rikaz berarti harta zaman jahiliyah berasal dari non muslim yang terpendam yang diambil dengan tidak disengaja tanpa bersusah diri untuk menggali, baik yang terpendam berupa emas, perak atau harta lainnya.

 

 Ketentuan untuk Zakat Fitrah

Zakat fithri atau zakat fitrah adalah shodaqoh yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim pada hari berbuka (tidak berpuasa lagi) dari bulan Ramadan.

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat ‘ied.” (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved