Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasca Pemilu, Blangko e KTP Kosong di Jeneponto

Hal itu diungkapkan Kabid Pelayanan Penduduk Isnawati, di kantornya Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (15/5/2019) sore.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
ikbal nurkarim
Kabid Pelayanan Penduduk Hj Isnawati 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Blangko Kartu Tanda Penduduk Electronik (e-KTP) di kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Jeneponto, dalam keadaan kosong.

Hal itu diungkapkan Kabid Pelayanan Penduduk Isnawati, di kantornya Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (15/5/2019) sore.

Baca: Dekranasda Sulsel Tawarkan Produk UKM ke Phinisi Hospitality

Baca: Menunggu Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat setelah Tarif Batas Atas Diturunkan, Kapan?

"Kondisi blangko sekarang di Capil dalam keadaan kosong," ujar Isnawati.

Blangko mulai habis di Dukcapil, setelah tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

"Adapun tuduhan yang dilontarkan kepada kami jika blangko kita sembunyi itu tidak benar, karena biasa masyarakat ada yang dapat blongko e-KTP, karena sudah mengurus namun belum diambil," tambah Isnawati.

Blangko e-KTP memang terbatas bahkan dibatasi pasca Pemilu.

Apabila sudah ada blangko yang tersedia, maka akan langsung digunakan untuk masyarakat.

Walaupun blangko sudah kosong, namun masyarakat tetap bisa mengurus e-KTP.

Namun masyarakat hanya diberikan Surat Keterangan (Suket).

"Surat keterangan dan e-KTP hanya membedakan fisiknya. Namun fungsinya tetap sama, dan hanya berlaku selama enam bulan.

MoU Dekranasda dan Phinisi Hospitality.
MoU Dekranasda dan Phinisi Hospitality. (saldy/tribun-timur.com)

Dalam sehari, Dukcapil Jeneponto rata-rata mencetak hingga 200 keping e-EKTP. 

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved