Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menhub Turunkan Tarif Batas Atas hingga 16%, Akankah Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat?

Jelang momen mudik Lebaran Idulfitri 2019, mahalnya harga tiket pesawat masih menimbulkan kecemasan di masyarakat.

Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Menhub Budi Karya Turunkan Tarif Batas Atas, Akankah Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat? 

"Kalau tahun lalu itu enggak pernah turun (jumlah trafik penerbangan) tetapi naik terus. Sekarang itu ada penurunan sekitar 15 persen," kata dia.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 12-16 persen.

Aturan itu akan diteken oleh Menteri Perhubungan pada Rabu (15/5/2019).

Pemerintah berharap kebijakan itu akan mampu membuat maskapai menurunkan harga tiket jelang mudik lebaran.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kebijakan Baru Pemerintah, Akankah Kali Ini Harga Tiket Pesawat Turun?  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trafik Pesawat Turun 15 Persen di Bandara Soekarno-Hatta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved