Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Driver Ojol Vs Jukir Liar, Dishub Tertibkan Parkir Liar di Mal Panakkukang, Jukir Tak Punya Karcis!

Driver Ojol Vs Jukir Liar, Dishub Tertibkan Parkir Liar di Mal Panakkukang, Jukir Tak Punya Karcis!

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muhammad abdiwan
Sejumlah motor terparkir tepat dibawah rambu larangan parkir di sekitar Mal Panakkukang (MP) dan Panakkukang Square, Jl Pandang Raya, Makassar, beberapa waktu lalu. Aksi parkir liar ini jadi pemandangan rutin. Pernah disterilkan oleh PD Parkir Makassar atau Dishub, tapi tak bertahan lama. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Dinas Perhubungan atau Dishub Makassar menertibkan parkir liar di terowongan Mal Panakkukang Square (PS) dan Mal Panakkukang (MP) Makassar, Selasa (15/5/2019) sore.

Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar tampak berjejer di sisi kiri dan kanan terowongan Mal Panakkukang Square, Jl Pandang Raya, Makassar.

Sedangkan kendaraan roda dua yang biasanya menumpuk hingga dua baris di sisi kiri dan kanan itu tak tampak lagi.

Baca: Saat Driver Ojol Dianiaya Jukir, di Dalam Mal Panakkukang Ada Sebar Isu Bom, Polisi Cari Pelakunya

Baca: Lapangan Licin, Bayu Gatra Ungkap Strategi yang Diberikan Darije Hadapi Lao Toyota

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Dishub Kota Makassar Andi Muh Darwis kepada Tribun, mengungkapkan kehadiran petugas di lokasi untuk menetibkan parkir liar di sepanjang terowongan tersebut.

"Kehadiran kita hari ini untuk menertibkan kendaraan yang ada di bawah terowongan ini karena ini yang sering menghambat arus lalu lintas di jalan ini," kata Andi Muh Darwis.

Pihaknya pun berjanji akan membersihkan badan jalan di sepanjang terowongan itu dari kendaraan yang terparkir liar seterusnya.

"Kita usahakan seperti itu (bersih dari parkir liar). Kita sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian," jelasnya.

"Kita selaku penindak tentang Peraturan Walikota No 114 yang mana larangan parkir di badan jalan," lanjutnya.

Baca: Luar Biasa, Anak Penjual Mainan Ini Raih Nilai 100 di Semua Mata Pelajaran UN SMA! Ini Resepnya

Baca: Bye Chelsea, Eden Hazard Bakal Hijrah ke Real Madrid Setelah Final Europa League, Begini Harganya?

Bentuk penindakan yang dilakukan kata Andi Darwis ada dua bentuk penanganan.

Untuk roda empat yang kedapatan parkir di badan jalan akan digembok.

Dan untuk roda dua atau motor akan diangkut dan di tampung di sebuah lokasi.

Komentar Jukir Liar

Lalu bagaimana reaksi juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di sepanjang terowongan pusat perbelanjaan itu?

Said (25), satu di antara puluhan juru parkir di sepanjang terowongan MP, menyayangkan adanya rencana penertiban itu.

"Kita ini serba salah, cari kerjaan halal dengan menjadi tukang parkir begini salah, masa kita mau pergi mencuri kasihan," kata ayah satu orang anak ini.

Ratusan driver ojek online (ojol) menyisir sekitar Mal Panakkukang (MP) untuk mencari juru parkir liar yang telah menganiaya salah satu driver ojol, Senin (13/5/19) malam.
Ratusan driver ojek online (ojol) menyisir sekitar Mal Panakkukang (MP) untuk mencari juru parkir liar yang telah menganiaya salah satu driver ojol, Senin (13/5/19) malam. (Sanovra/tribun-timur.com)

Menurutnya, aktivitas parkir yang ia lakukan bersama jukir lainnya adalah resmi. Hanya sayang ia tak bisa memiliki karcis parkir.

Said mengatakan kalau setiap harinya ia dan sejumlah jukir lainnya membayar upeti atau pajak ke pihak Pemkot Makassar dalam hal ini PD Parkir.

Baca: Innalillahi! Kabar Duka Datang dari Keluarga Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto

Baca: BERLANGSUNG SKOR 0-1, Live iNewsTV & meTube.id Live Streaming Lao Toyota FC vs PSM - Tanpa Buffer

"Kita di sini resmi," kata Said ditemui di lokasi parkirinya tepat di bawah terowongan mall Panakkukang Square, Selasa (14/5/2019) sore.

"Kenapa resmi karena tiap hari kita bayar ji juga pajak ke Pemda yaitu orangnya PD Parkir, sebanyak Rp 120 ribu per hari," lanjut Said.

Tak Punya Karcis Parkir

Namun, saat diminta untuk menunjukkan karcisnya, Said tidak dapat memperlihatkan ke awak media.

"Ada karcis kita pegang, cuman di sadel motorki, ada pakai itu motor," ujarnya.

Said menambahkan jika area parkir di lokasi itu musiman khusus kendaraan roda dua atau motor. Tarif yang dikenakan ke pengunjung Rp 2 ribu per motor. 

Sejumlah motor terparkir tepat di bawah rambu larangan parkir  di sekitar Mall Panakkukang (MP) dan Panakkkukang Square, Jl Pandang Raya, Makassar, beberapa waktu lalu. Aksi parkir liar ini kerap dibiarkan.
Sejumlah motor terparkir tepat di bawah rambu larangan parkir di sekitar Mall Panakkukang (MP) dan Panakkukang Square, Jl Pandang Raya, Makassar, beberapa waktu lalu. Aksi parkir liar ini kerap dibiarkan. (MUH ABDIWAN/TRIBUN TIMUR)

"Cuman Ramadan ji kita parkir di sini, kalau di luar Ramadan tidak ada yang parkir di sini," ujarnya.

"Dan tidak adaji mobil yang parkir di sini, motorji semua," ungkap warga di seputaran Jl Adyaksa Baru ini.

Hal yang sama diungkap Herman (21) rekan Said. Menurutnya, aktifitas yang diklaim resmi itu tidak semestinya ditertibkan.

Baca: LAGI VIRAL Perlakuan Dosen Nonmuslim ke Mahasiswa Muslimnya yang Puasa Ramadan, Nggak Nyangka Deh!

Baca: Begini Sikap Paul Pogba Saat Diteriaki Sampah oleh Fan Man United Usai Kalah 0-2 dari Cardiff City

"Tiap hari kita ini bayar pajak, masing-masing Rp 120 ribu. Masing-masing ada areanya karena sudah dipetak-petakkan," ujar Herman.

Area Badan Jalan Pandang Raya tepat di bawa terowongan depan Panakkukang Square tersebut memang jadi langganan parkir liar.

Langganan Parkir Liar

Selain di terowongan depan Mal Panakkukang Square, parkir liar juga ada di depan Mal Panakkukang (MP) juga menjadi wilayah parkir liar.

Semua jukir tak ada karcis parkir. Mungkin Anda warga Makassar sudah tahu hal tersebut.

Dan bagi pengguna jalan, sudah menjadi pemandangan sehari-hari, parkir liar terjadi di depan Mal Panakkukang maupun di terowongan depan Panakkukang Square.

 

Dan sejak lama parkir di kedua lokasi ini dilakukan pembiaran oleh para petugas.

Apakah itu pembiaran dari petugas Dinas Perhubungan atau PD Parkir Kota Makassar.

Padahal posisinya sangat mengganggu pengguna jalan hingga kerap menimbulkan kemacetan.

Baca: Fabiano Beltrame Tak Jelas Proses Naturalisasinya, Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar Pesimistis

Baca: Mantan Artis Cilik Tasya Kamila Lahirkan Anak Laki-laki, Ini Nama yang Diberikan Randi Bachtiar?

Tak jarang parkir liar itu memakai separo badan jalan, dari jalan yang memiliki 4 lajur, tiba-tiba hanya tersisa 2 lajur saja.

Memang Dishub atau PD Parkir pernah melakukan penindakan, tapi itu pun hanya sebatas momen tentatif saja. Kalau petugas tak ada lagi, parkir liar kembali lagi.

Area parkir kawasan terowongan mall Panakkukang Square mendadak ramai pascabentrokan yang melibatkan driver ojek online dan juru parkir liar di lokasi itu.

Bentrokan pada Senin (13/5/2019) malam itu, terjadi beberapa hari setelah Kejati Sulsel menggeledah kantor PD Parkir Makassar

Jadi, berapa lama kira-kira petugas bertahan untuk menertibkan lokasi di situ?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved