Sungguh Tega, Ayah di Makassar Ini Pekerjakan Anak Jadi Pengemis di Lampu Merah, Modus Jual Tissu
Sungguh Tega, Ayah di Makassar Ini Pekerjakan Anak Jadi Pengemis di Lampu Merah, Modus Jual Tissu
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Para anak ini tidak hanya mengemis di Jl AP Pettarani tepat di bawah Flyover, tapi juga di Jl Boulevard, Makassar.
Bekali Jual Tissu
Modus operandi yang dilakukan anak-anak tersebut, jelas AKBP Indratmoko bermacam-macam.
Indratmoko menngatakan, mulai dari jadi pengamen dan banyak juga yang menjual tisu kepada pengguna jalan yang melintas.
"Jadi modusnya menjual tisu, ini menjadi perhatian dan penyidikan kami," lanjutnya.
Baca: Tantang PSM Makassar, Semen Padang Uji Coba Malam Hari. Darije Masih Fokus AFC Cup!
Baca: Model Cantik Asal Peru Ini Pernah Terus Terang Tolak Cristiano Ronaldo, Beberkan Kisahnya ke Publik
"Sementara kita akan koordinasi dengan dinas sosial untuk ditindaklanjuti," jelas Indratmoko.
Terkait dugaan mengesploitasi anak, Penyidik Satreskrim Polrestabes menyiapkan penuntutan.
Indratmoko mengatakan, pihaknya menjerat Syafruddin dengan pasal 88 Undang Undang (UU) tentang Perlindungan Anak.
"Bapak dari anak tersebut kita jerat Pasal 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara adalah 10 tahun," lanjutnya.
Alasan Bayar Hutang
Sementara itu, Syafruddin (45) diduga mengekspolitasi anaknya untuk menjadi pengemis, ternyata untuk membayar utangnya.
"Iya, pelaku mengakui sengaja pekerjakan anaknya di bawah umur mengemis untuk tambah uang bayar hutangnya," ungkap AKBP Indratmoko.
Syarifuddin mengakui, dia mempekerjakan anaknya untuk mengemis dari Pukul 22.00 Wita hingga pukul 5.00 Wita, subuh hari.
Baca: Kartika Putri Beberkan Kisah Pernikahannya ke Hotman Paris, Ada Perjanjian Nikah Tak Ingin Dimadu
Baca: Tahu Waktu Berbuka, Dosen Nonmuslim Kampus Ini Hentikan Kuliah Lalu Izinkan Mahasiswa Muslim Berbuka
Hal itu Syafruddin akui didepan penyidik, dia telah mempekerjakan anaknya selama bulan puasa ini, tapi diduga sudah lama.
"Pengakuan pelaku dipekerjakan sejak awan bulan puasa ini. Tapi itukan pengakuannya, boleh jadi lebih lama lagi," pungkasnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Foto: Kasatreskrim Polestabes Makassar AKBP Indratmoko (kemeja putih, sendiri), dan pelaku ekspolitasi anak, Syafruddin (45) saat diperiksa penyidik. (darul/tribun)