Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandingkan! Jawaban Ustadz Abdul Somad & Ustadz Adi Hidayat Tentang Boleh Tidaknya Mencampur Mazhab

Bandingkan! Jawaban Ustadz Abdul Somad & Ustadz Adi Hidayat Tentang Boleh Tidaknya Mencampur Mahzab

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews
Sahabat Ustadz Abdul Somad, Adi Hidayat Jelaskan Soal Makna Imsak Sebenarnya, Banyak Salah Kaprah1 

bermazhab itu mengambil yang kita pilih, Hanafi, Maliki, Syafii atau Hambali.

Ini video lengkapnya :

Manhaj ialah kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan yang digunakan bagi setiap pelajaran-pelajaran ilmiyyah, seperi kaidah-kaidah bahasa arab, ushul ‘aqidah, ushul fiqih, dan ushul tafsir di mana dengan ilmu-ilmu ini pembelajaran dalam islam beserta pokok-pokoknya menjadi teratur dan benar. Dan manhaj yang benar adalah jalan hidup yang lurus dan terang dalam beragama menurut pemahaman para sahabat.

Sementara itu penjelasan Ustaz Abdul Somad soal mazhab ini diunggah dalam video di akun youtube FSRMM TV pada 17 Agustus 2019 silam. 

Ustad Abdul Somad menjelaskannya

"Bagimana baca bismilah jahr (syafii), dan tidak pakai qunut (hambali)

Boleh tidak mencampur 2 mazhab dalam hukum masalah? boleh

Talfikah mencampur dua mazhab dalam satu masalah 

Selama tidak membatalkan tidak apa-apa

Apakah orang yang membaca bismilah jahar batal karena tidak berqunut?

Tidak

Selama tidak membatalkan

Tapi kalau dia konsen ke mazhab syafi, imam syafii menyebut kalau mengaku bermazhab syafii tapi lupa membaca qunut subuh maka dia sujud sahwi

Tidak mengapa karena tidak saling membatalkan

Ini video lengkapnya : 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved