Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rocky Gerung

Sedang Gonjang-ganjing Tim Bentukan Wiranto, Rocky Gerung: Berkuasa Itu Melelahkan, Istirahatlah

Sedang Gonjang-ganjing Tim Bentukan Wiranto, Rocky Gerung: Berkuasa Itu Melelahkan, Istirahatlah

Editor: Mansur AM
kolase net
Rocky Gerung dan Jenderal TNI (Purn) Wiranto 

Dilansir dari tayangan Satu Meja Kompas TV edisi Rabu (8/5/2019), Haris Azhar mengaku bingung dengan rencana pembentukan tim hukum nasional yang disebut Wiranto.

Haris Azhar pun lantas kembali mengulas soal peristiwa yang menyangkut dengan Wiranto.

"Kalau enggak salah, rezim ini ya yang tutup komisi hukum nasional ya ? Saya enggak paham sebetulnya ini mau ngapain.

Kalau mau dibilang ijtihad, headline besar, lewat pagar saya tembak, statementnya Wiranto. Setahun kemudian Yunhat ditembak atas perintahnya Wiranto untuk mengamankan RUU PKB. Jadi memang orang ini spesialis hantam rakyat," ungkap Haris Azhar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (18/12/2018). (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (18/12/2018). (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com) (Kompas.com)

Lebih lanjut, Haris Azhar pun menyebut bahwa rezim pemerintahan saat ini memiliki mesin yang bersifat otoriter.

Sambil membahas persoalan rezim negara ini, Haris Azhar pun kembali menyinggung soal sosok Wiranto.

"Menurut saya, mesinnya otoriter, mesin represif, mesin statement yang keluar ini (Wiranto). Kalau mau bicara hukum, hukum ini punya norma. Nama Wiranto ini dicatat di PBB. Jadi ada institusi negara yang melindungi orang seperti Wiranto, menyerahkan berkas penegakan hukum, di kantor satpam," pungkas Haris Azhar.

Menegaskan pernyataannya, Haris Azhar pun lantas menyebut bahwa pembentukan tim yang disebut Wiranto tersebut adalah bentuk dari kepanikan.

Haris Azhar pun menyayangkan jika rakyat akhirnya menjadi sulit untuk mengemukakan pendapat.

Wiranto mengatakan, Tim Asistensi Hukum Polhukam saat ini terdiri dari 22 pakar.

Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri.\ Namun, tak menutup kemungkinan jumlah pakar dalam tim itu akan bertambah lagi.

Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam berdasarkan data yang diberikan oleh staf Wiranto:

1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum

2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan

3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved