Operasi Keselamatan Tinombala Berakhir, Segini Pelanggar Lalu Lintas di Palu
Sebelumnya, ops keselamatan tinombala berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 29 April 2019.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Ansar
TRIBUNPALU.COM, PALU - Operasi Keselamatan Tinombala 2019 telah berakhir sejak, Minggu (12/5/2019) kemarin.
Sebelumnya, ops keselamatan tinombala berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 29 April 2019.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah dan jajaran telah memberikan teguran dan tindakan langsung (Tilang) terhadap pelanggar.
PMI Cabang Mamasa Butuh Unit Transfusi Darah
TRIBUNWIKI: Ucapan Selamat Hari Ibu Internasional Berbahasa Inggris, Bisa Jadi Caption Instagram
Sejak dimulainya operasi tersebut, tercatat sudah 7.453 pelanggar lalu lintas.
Masing-masing sebanyak 1.028 lembar tilang dan 6.425 lembar teguran.
Tahun 2018 kemarin, jumlah kecelakaan sebanyak 49 kasus.
Jumlah korban meninggal dunia 10 kasus, korban luka berat 29 kasus dan luka ringan 38 kasus.
Sementara jumlah kecelakaan pada Tahun 2019 terdapat 48 kasus.
Enggan Dipanggil Nama Lengkapnya, Pelatih Persib Bandung: Panggil Saya Robert Alberts
Angka tersebut menunjunkan bahwa jumlah pelanggar menurun.
Namun tidak dengan jumlah korban meninggal dunia.
Jumlahnya naik 20 persen dengan 12 kasus.
Untuk luka berat sebanyak 23 kasus dan jumlah korban luka ringan 48 kasus.
Kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut didominasi oleh sepeda motor.
"Adapun jenis pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang tidak mengunakan helm," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Imam Setiawan, Senin (13/5/2019) sore.
BREAKING NEWS: Pengemudi Ojol Serang Tukang Parkir di Area Mal Panakukang
Selain itu pengendara juga tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.
Imam berharap, kegiatan Operasi Keselamatan Tinombala 2019 yang dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.