Kabar Gembira, Ada PNS yang Akan Terima Gaji 3 Kali Jelang Lebaran Idulfitri, Siapa Saja Mereka?
Kabar gembira, ada PNS yang akan terima gaji 3 kali jelang Lebaran Idulfitri, siapa saja mereka?
Bila mengacu pada pernyataan BKN, total libur Lebaran PNS sebanyak 11 hari.
Dari 11 hari itu terdapat tiga tanggal merah, yakni 30 Mei dan 5-6 Juni 2019.
Ada empat hari yang merupakan libur akhir pekan, yakni 1-2 Juni 2019 dan 8-9 Juni 2019.
Lalu, bagaimana sisanya?
Berdasarkan kesepakatan tiga menteri tanggal 2 November 2018, cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat).
Dengan begitu hanya 31 Mei 2019 yang statusnya belum diketahui, apakah akan menjadi cuti bersama atau tidak.
Tanggal 31 Mei 2019 jatuh pada hari Jumat.
THR PNS dan TNI Polri
Selain jadwal libur, yang paling dinanti adalah THR.
Pemerintah memastikan akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya ( THR) pada Lebaran Idulfitri 2019 nanti pada akhir Mei 2019.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Mohammad Ridwan mengatakan kepastiannya pembayarannya adalah pada tanggal 24 Mei nanti.
"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay ( THP) per bulan," kata Mohammad Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).
Ia menjelaskan, THP ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).
Komponen tersebut tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018.
Senada dengan Mohammad Ridwan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin juga menyampaikan, THR PNS cair pada tanggal 24 Mei.