Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CATAT! Daftar Lengkap Cuti Bersama Pada Lebaran Tahun 2019, Total Ada 11 Hari

Pemerintah memberikan total 11 hari untuk libur cuti bersama Lebaran 2019. Libur cuti berasama Lebaran 2019 lebih panjang dibandingkan tahun 2018.

Editor: Hasrul
TribunTravel
Kalender 2019 - Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Sepanjang Tahun, Rencanakan Perjalananmu! 

Dari total 10 hari libur Lebaran 2018, 7 hari di antaranya merupakan cuti bersama.

Awanya pemerintah hanya memberikan 4 hari untuk cuti bersama.

Tetapi dengan menimbang berbagai pertimbangan kemudian ditambah 3 hari.

Baca: Polsek Soreang Bagikan Menu Buka Puasa Kepada Pengendara

Baca: Jadwal Liga Inggris Live MNCTV & beIN Sports- Brighton vs Man City, Liverpool vs Wolves, Juara Liga?

Daftar hari libur nasional tahun 2019.
Daftar hari libur nasional tahun 2019. (Tribun Timur)

Daftar Hari Libur Nasional, Harpitnas dan Cuti Bersama dalam Kalender Tahun 2019

Inilah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2019 yang telah ditetapkan pemerintah.

Tandai juga daftar hari kejepit nasional alias harpitnas yang akan terjadi sebanyak empat kali dalam setahun.

Pada November 2018, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Setidaknya, ada 20 hari libur yang bisa dimanfaatkan sebagian besar pekerja, terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 ini diterbitkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dilansir dari akun Instagram Kemenko PMK, @kemenko_pmk, Selasa (13/11/2018), Keputusan Bersama ini ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Dari pantauan Tribunnews.com, ada beberapa hari libur nasional 2019 yang berada di awal dan akhir pekan.

Beberapa hari libur nasional 2019 jatuh pada hari Selasa dan Jumat.

Artinya, para pekerja bisa mengambil libur di sela-sela hari yang kejepit alias harpitnas sehingga membuat liburan lebih lama.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved