Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Betulkah Kivlan Zen Ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta? Berikut Penjelasan Polisi

Betulkah Kivlan Zen ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta? Berikut penjelasan polisi.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Kivlan Zen 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Betulkah Kivlan Zen ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta? Berikut penjelasan polisi.

Beredar isu Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditangkap oleh kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019).

Ketika dikonfirmasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membantah kabar tersebut.

Asep mengatakan, pihaknya hanya memberi surat panggilan kepada Kivlan Zen melalui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia menjelaskan surat itu diberikan kepada Kivlan Zen di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat yang bersangkutan hendak menuju ke Batam.

"Kivlan Zen diberikan surat panggilan oleh Penyidik Ditipidum Bareskrim Mabes Polri di Bandara Soetta ketika hendak ke Batam," ujar Asep, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Mantan Kapolres Bekasi Kabupaten itu mengatakan posisi Kivlan Zen kini telah berada di Batam.

"Kivlan Zen sudah berada di Batam," katanya mengimbuh.

Sebelumnya diberitakan, Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen dan aktivis Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019).

Keduanya dilaporkan 2 orang berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan kabar bohong dan makar.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma.

"Ya, laporan sudah diterima Bareskrim," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (DOK TRIBUN TIMUR)

Kedua pelapor memberikan bukti berupa rekaman video Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma atas kejadian yang disebut tanggal 26 April 2019.

Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya akan memeriksa keaslian video tersebut.

"Flash disk berisi ceramah itu masih dianalisa dulu oleh analis Bareskrim," katanya.

Adapun laporan terhadap Kivlan Zen teresgiter dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Pelapor adalah pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.

Sementara Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman asal Kuningan, Jawa Barat, dan teregister dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Keduanya dilaporkan atas tindak pidana penyebaran kabar bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15, serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.

Siapa Sebenarnya Kivlan Zen?

Belakangan ini masyarakat ramai memperbincangkan nama Kivlan Zen.

Hal ini lantaran Kivlan Zen menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak licik saat Pilpres 2019.

Mengutip dari Tribunnews Jakarta, hal itu ia ungkapkan saat menggelar aksi demo di Kantor Bawaslu RI pada Kamis (9/5/2019) hari ini.

Ia bahkan juga menyebut, SBY dan Partai Demokrat ingin menjegal Prabowo Subianto batal menjadi capres di Pilpres 2019.

"Saya tahu sifatnya mereka ini saling bersaing antara Prabowo dan SBY."

"Dia tak ingin ada jenderal lain yang jadi presiden, dia ingin dirinya sendiri dan dia orangnya licik."

"Sampaikan saja bahwa SBY licik."

"Dia junior saya, saya yang mendidik dia, saya tahu dia orangnya licik, dia mendukung 01 waktu menang di tahun 2014," kata Kivlan Zen di sela aksi demo di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Kivlan Zen merupakan tokoh militer di Indonesia.

Ia lahir di Langsa, Aceh 24 Desember 1946 atau saat ini tengah berusia 72 tahun.

Ia pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) ABRI setelah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda.

Kivlan Zen
Kivlan Zen (TRIBUNNEWS.COM)

Dalam 20 jabatannya tersebut sebagian besar ia berada di posisi komando tempur.

Kivlan Zen juga dikenal sebagai negosiator penting.

Pada 2016, Kivlan Zen juga turut serta membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Mengutip dari Kompas.com, pada waktu itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebutkan jika keberhasilan pembebasan empat sandera WNI dibantu Mayor  Kivlan Zen.

"Pak Kivlan Zen kan pernah bertugas di Filipina, misi perdamaian keamanan. Dia kenal dengan Nur Misuari," ujar Ryamizard di Istana, Jakarta, saat dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com pada Kamis (9/5/2019) malam.

Nur Misuari adalah mantan petinggi MNLF.

Misuari dikenal dekat dengan Abu Sayyaf dan kelompoknya.

"Dia (Kivlan) enggak kenal (dengan Abu Sayyaf), tapi Nur dan Abu Sayyaf kan kenal," ujar Ryamizard kala itu.

Dilansir Kompas.com, catatan karier Kivlan juga menyebutkan jika saat berpangkat kolonel (1990), Kivlan memimpin Kontingen Garuda XVII.

Pasukan itu kemudian berperan menjadi pengawas gencatan senjata antara MNLF dengan Pemerintah Filipina.

Saat itulah Kivlan dekat dengan Misuari.

Melalui Misuari pun Kivlan bernegosiasi dengan Abu Sayyaf untuk membebaskan para WNI yang jadi sandera.

Kivlan Zen masuk dalam Akmil atau Akademi Militer setelah lulus SMA pada tahun 1965.

Ia lulus dari Akmil pada tahun 1971.

Perjalanan karier Kivlan terbilang mulus, untuk naik ke brigadir jenderal dari posisi kolonel, dia hanya butuh waktu 18 bulan.

Meski begitu, Karier Kivaln Zein sempat tersendat.

Pangkat mayor sempat disandangnya selama enam tahun dan letnan kolonel baru dia dapatkan setelah tujuh tahun saat dia bertugas di Timor Timur.

Sedangkan pangkat kolonel baru didapatnya pada tahun 1994.

Karier puncak Kivlan Zen, didapatkan sampai jabatan Kepala Staf Kostrad dengan pangkat mayor jenderal pada masa peralihan dari Orde Baru ke Orde Reformasi.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved