Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LINK pemilu2019.kpu.go.id-Real Count KPU Data 2 Provinsi Masuk 100%, Jokowi atau Prabowo Menang?

LINK pemilu2019.kpu.go.id-Real Count KPU Data 2 Provinsi Masuk 100%, Jokowi atau Prabowo Menang?

Editor: Rasni
Tribunnews
LINK pemilu2019.kpu.go.id-Real Count KPU Data 2 Provinsi Masuk 100%, Jokowi atau Prabowo Menang? 

TRIBUN-TIMUR.COM - LINK pemilu2019.kpu.go.id-Real Count KPU Data 2 Provinsi Masuk 100%, Jokowi atau Prabowo Menang?

Perhelatan pesta politik Pilpres 2019 sudah hampir selesai. 

Kini masyarakat menunggu hasil Real Count Situng KPU lalu menentukan siapa yang akan memimpin Indonesia periode 2019-2024 mendatang. 

Progres terbaru, dua provinsi dan terjadi perubahan suara untuk update penghitungan suara.

Dilansir TribunWow.com melalui situs KPU, dua provinsi yang mencapai 100 persen yakni Bengkulu dan Bali, Kamis (9/5/2019) pukul 12.20 WIB.

Baca: CEK pemilu2019.kpu.go.id- UPDATE Real Count Situng Pilpres 2019 Kamis 9 Mei,Segini Beda Suara 01-02

Baca: UPDATE Real Count C1 KPU, 9 Mei 2019, Data TPS 73%, 11 Provinsi 90% Lebih, Jokowi Unggul Selisih 12%

Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 72%, Suara Jokowi Porak Poranda di Provinsi Ini, Prabowo?

Dari hasil di dua provinsi yang telah menyelesaikan penghitungan, Paslon Jokowi-Ma'ruf memenangkan suara di Bali dan Paslon Prabowo-Sandi memenangakan suara di Bengkulu.

Di Bali, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan perolehan 91,68 suara atau sekitar 2.342.435 suara.

Sedangankan Prabowo-Sandi mendapatkan 8,32 persen atau sekitar 212.577 suara.

Jokowi-Maruf memenangkan seluruh suara dari 9 kabupaten/Kota.

Jumlah TPS tersebut adalah 12.386 TPS.

Sementara di Bengkulu, Prabowo-Sandi unggul dengan prosentase 50,12 dibanding Jokowi-Maruf yang mendaptkan 49,88 persen.

Baca: Dalam Sepekan, Dua Pentolan Aksi 212 dan Pendukung Prabowo-Sandiaga Jadi Tersangka Kasus Berbeda

Baca: Purnawirawan Jenderal Pendukung 02 Demo KPU Minta 01 Jokowi Diskualifikasi, 11 Ribu Polisi Menunggu

Baca: Hari Ini, RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng Tangani 135 Pasien dari Jeneponto

Paslon 02 mendapatkan total 585.480 dan Jokowi-Ma'ruf 582.587 suara masyarakat.

Selisih perolehan suara antara Jokowi dan Prabowo sangatlah tipis yakni hanya 0,24 persen.

Sementara itu untuk perhitungan KPU seluruhnya, pasangan calon (paslon) 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin unggul dibanding paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Paslon 01 mendapatkan 56,21 persen, sementara paslon 02 mendapatkan 43.79 persen.

Data tersebut diambil dari 600.295 TPS dari total 813.350 tps atau 73, 80 persen data masuk.

Hingga berita ini diturunkan penghitungan suara nasional masih berlangsung.

Baca: Benarkah Ustadz Abdul Somad Dipecat dari Dosen karena Temui Prabowo? ini Penjelasan Rektor UIN Suska

Baca: Dokter RSUD Lanto Dg Pasewang Kumpul di Kantor Bupati Jeneponto, Ada Apa?

Baca: Disdukcapil Parepare Kini Terapkan Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan Kini Lebih Cepat

Update Real Count KPU Kamis 12.20 WIB Suara Masuk 73 Persen, Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandi
Update Real Count KPU Kamis 12.20 WIB Suara Masuk 73,80 Persen, Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandi (pemilu2019.kpu.go.id)
Dua Provinsi telah usai situng KPU, Kamis (9/5/2019) pukul 12.20 WIB
Dua Provinsi telah usai situng KPU, Kamis (9/5/2019) pukul 12.20 WIB (pemilu2019.kpu.go.id)

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Demokrat Tetap Koalisi Gerindra-PKS-PAN Jika Prabowo Menang Pilpres 2019, Kalau Jokowi Menang?

Partai Demokrat mencuri perhatian.

Pertemuan anak Ketua Umum DPP Demokrat SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Presiden Jokowi jadi gosip politik.

Benarkah Demokrat meninggalkan koalisi Gerindra, PKS, PAN di barisan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno?

 

Pascapilpres 2019, Partai Demokrat bersiap meninggalkan koalisi Adil dan Makmur yang mendukung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

Sikap partai bergambar mercy pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) itu sebagai tanda mengakhiri kontrak politik dengan Prabowo-Sandi.

Namun, Partai Demokrat akan meninggalkan koalisi Adil dan Makmur jika nanti pada 22 Mei 2019 KPU menetapkan Jokowi-KH Maruf Amin sebagai pemenangnya, dan Prabowo-Sandi dinyatakan kalah.

Sikap Partai Demokrat tersebut disampaikan oleh kader partai itu, Ferdinand Hutahaean seperti di tayangan CNN Indonesia edisi Jumat (3/5/2019).

Tanda-tanda Partai Demokrat meninggalkan Prabowo-Sandi sudah terlihat setelah Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menghadiri undangan Presiden Joko Widodo dua hari lalu di Istana Merdeka, Jakarta.

Adapun pertemuan AHY dan Jokowi menjadi perhatian khalayak umum karena dilakukan di sela KPU masih melakukan proses perhitungan suara Pilpres 2019.

Dari pertemuan itu, arah politik partai Demokrat pun turut menjadi sorotan publik.

Meski begitu, kader partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa pertemuan AHY dengan Jokowi adalah untuk membicarakan soal bangsa.

Selain mengungkap perihal maksud dari pertemuan AHY dengan Jokowi, Ferdinand Hutahaean juga menjelaskan sikap politik partai Demokrat saat ini.

Pesan itu rupanya terkait dengan sikap politik Partai Demokrat terhadap koalisi adil makmur yang menggawangi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Kepada seluruh kader partai Demokrat, SBY berpesan agar anggotanya terus mendampingi dan mengawal BPN Prabowo-Sandi sampai gelaran Pilpres 2019 selesai.

"Perintah pak SBY yang kami terima adalah tetap menuntaskan kewajiban moril politik partai Demokrat di koalisi adil makmur BPN. Kami ditugaskan untuk tetap mengawal BPN sampai selesai kontestasi Pilpres ini," ungkap Ferdinand Hutahaean.

Pun ketika nanti konflik Pilpres 2019 akan sampai pada Mahkamah Konstitusi, SBY berpesan agar seluruh kadernya tetap berada di sisi BPN Prabowo-Sandi.

Meski begitu, Partai Demokrat tetap tidak boleh bergerak ke luar dari konstitusi yang ada.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berfoto bersama dalam Rakerda Partai Demokrat Jawa Timur, di Tulungangung, Minggu (25/2/2018).
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berfoto bersama dalam Rakerda Partai Demokrat Jawa Timur, di Tulungangung, Minggu (25/2/2018). (surya/fatimatuz zahro)

"Kalau memang harus bermuara di Mahkamah Konstitusi, back up, kalau memang dibutuhkan lawyer-lawyer Demokrat, dukung. Itu perintah pak SBY ke kami. Tapi tidak boleh bergerak di luar konstitusi," ujar Ferdinand Hutahaean.

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean pun menjabarkan sikap politik nantinya akan diambil kubu Partai Demokrat usai pengumuman dari KPU diungkap.

Menurut Ferdinand Hutahaean, nantinya akan dua kemungkinan yang diumumkan oleh KPU.

"Saya ingin menyampaikan sikap politik partai Demokrat. Ada dua kemungkinan, Jokowi menang atau Prabowo menang," pungkas Ferdinand Hutahaean.

Diakui Ferdinand Hutahaean, partai Demokrat telah menyiapkan dua sikap yang akan diambil ketika KPU nanti mengungkap siapa pemenang di Pilpres 2019.

Sikap pertama, jika Jokowi ditetapkan sebagai pemenang, Partai Demokrat menyebut bahwa kontrak politiknya dengan koalisi adil makmur Prabowo-Sandi akan berakhir.

"Kalau Jokowi yang ditetapkan sebagai pemenang Pemilu oleh KPU, maka tentu komitmen atau saya anggap kontrak politik partai Demokrat dengan koalisi adil makmur berakhir ketika itu," ucap Ferdinand Hutahaean.

Berakhirnya kontrak politik Partai Demokrat dengan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno itu diakui Ferdinand Hutahaean bukan sebuah sikap yang menunjukkan bahwa partainya sedang menyeberang ke pihak lain.

Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa jika Jokowi menang, maka partai Demokrat akan kembali menjadi partai yang berdaulat.

Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga menggumamkan bahwa sejak dulu partai Demokrat memang tidak pernah menjadi partai oposisi pemerintahan.

Hal itu tentu berseberangan dengan sikap partai yang menggawangi Prabowo Subianto sebagai capres, yakni partai Gerindra.

"(Berakhir artinya nyebrang ?) Bukan nyebrang. Artinya Partai Demokrat akan kembali menjadi partai yang berdiri dan berdaulat menentukan sikap politiknya. Apakah akan tetap menjadi partai penyeimbang. Karena Demokrat tidak pernah mengenal oposisi," ungkap Ferdinand Hutahaean.

Sikap kedua yang Ferdinand Hutahaean ucap adalah jika Prabowo Subianto yang dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2019, maka parta Demokrat akan melanjutkan kewajibannya di koalisi.

Yakni mengawal pemerintahan yang akan dijalankan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Kalau Pak Prabowo yang ditetapkan KPU sebagai pemenang, maka Partai Demokrat akan melanjutkan kewajiban moral politiknya mengawal pemerintahan. Karena janji politik harus direalisasikan," sambung Ferdinand Hutahaean.

Meski begitu, penjabaran yang diutarakan Ferdinand Hutahaean masih bersifat garis besar saja.

Semua keputusan di Partai Demokrat nanti akan ditentukan oleh SBY.

Namun saat ini menurut Ferdinand Hutahaean, partai Demokrat masih berkeyakinan bahwa belum ada pemenang mutlak di Pemilu 2019.

Partai Demokrat mengaku masih menunggu hasil resminya dari KPU.

"Bagi Partai Demokrat saat ini belum ada pemenang Pemilu. Partai Demokrat masih tetap bersama-sama dengan koalisi adil makmur mengawal perhitungan suara sampai pada akhirnya nanti selesai," ucap Ferdinand Hutahaean.

Tonton tayangan lengkapnya :

SBY Instruksikan Seluruh Pejabat Partai Demokrat Tidak ke Kantor BPN Prabowo-Sandi Lagi

SBY membaca situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan.

Tak hanya itu, dia melihat situasi bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan.

Oleh karena itu, dia menginstruksikan pengurus dan kader partainya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang serta bertentangan dengan kebijakan pimpinan Demokrat.

Arahan SBY itu ditujukan kepada Ketua Dewan Pembina Demokrat EE Mangindaan, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin, Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan, dan Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan.

Surat juga ditembuskan kepada Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Selain itu, SBY menginstruksikan untuk secara terus-menerus memantau dari dekat perkembangan di Tanah Air.

“Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketua Umum (SBY-Red) pada kesempatan pertama,” tulis SBY.

Amir Syamsuddin yang dihubungi Kompas, Kamis (18/4/2019) malam, membenarkan adanya arahan SBY tersebut.

“Benar itu, benar. Intinya di butir dua. Tidak mengikuti gerakan-gerakan yang inkonstitusional,” kata Amir.

Ditanyakan lebih lanjut mengenai gerakan inkonstitusional yang dimaksud, dia enggan memaparkannya.

“Itu kan perintah. Kalau saya menduga-duga dan menjabarkan, nanti seakan-akan kita menuduh seseorang,” tambahnya. (*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

1
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved