Purnawirawan Jenderal Pendukung 02 Demo KPU Minta 01 Jokowi Diskualifikasi, 11 Ribu Polisi Menunggu
Purnawirawan Jenderal Pendukung 02 Demo KPU Minta 01 Jokowi Diskualifikasi, 11 Ribu Polisi Menunggu
TRIBUN-TIMUR.COM - Aktivitas di Kantor KPU RI di Jakarta Jakarta Kamis (9/5/2019) siang ini bakal padat.
Ada Demo yang menuntut KPU mendiskualifikasi Pasangan Calon No Urut 01 Jokowi - KH Maruf Amin di Pilpres 2019 karena indikasi kecurangan yang TSM, terstruktur, sistematis dan massif.
Demo digelar Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Bawaslu, Kamis (9/5/2019) hari ini.
Aksi Demo yang digelar mulai pukul 13.00 tersebut diprakarsai oleh Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zein dan Eggi Sudjana.
Aksi Demo ini sudah dapat izin dari Polda Metro Jaya. Kurang lebih 11.000 personel polisi berjaga di kantor KPU hari ini.
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menilai para pendukung capres-cawapres 02 tidak siap untuk menerima kekalahan dalam pertarungan Pilpres 2019.
Hal itu disampaikannya menanggapi aksi yang akan dilakukan Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK), yang diinisiasi Kivlan Zen.
Aksi ini menuntut agar Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019.
"Saya kira langkah yang dilakukan oleh Kivlan Zen dan kawan-kawannya itu kan menunjukkan bahwa memang mereka tidak siap untuk kalah," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2019).
Legislator Partai Golkar itu mengatakan diskualifikasi pasangan capres-cawapres haruslah berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
Apalagi, dia melihat penyelenggaraan Pemilu 2019 relatif berjalan baik dan lancar, meskipun masih ada kekurangan.
Ia juga meminta agar semua pihak menahan diri dan menunggu pengumuman real count oleh KPU pada 22 Mei mendatang.
"Meminta diskualifikasi itu kan artinya bahwa memang bukti yamg menjelaskan bahwa apanya yang perlu didiskualifikasi karena kita tahu bahwa proses pemilu sudah berjalan dengan baik, lancar walaupun memang ada beberapa kekurangan dan saya kira itu harus dibuktikan kecurangan-kecurangan tersebut dengan data data yang dimiliki oleh mereka," jelasnya.
Sebagai negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat, Ace melihat aksi tersebut sah-sah saja di mata hukum.
Kendati demikian, aksi tersebut tak boleh menekan semua pihak, terutama kepada penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.