Asyiik! PNS Terima THR 24 Mei, Libur Lebaran Mulai 30 Mei Masuk Kerja 10 Juni, Ini Kata Kepala BKN
Asyiik! PNS Terima THR 24 Mei, Libur Lebaran Mulai 30 Mei Masuk Kerja 10 Juni, Ini Kata Kepala BKN
Tahun lalu, seperti yang dilansir Kompas.com, komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Komponen tersebut tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018.
Jumlah tersebut lebih banyak dibandingankan THR tahun 2017 lalu yang hanya terdiri dari gaji pokok.
Meski begitu, Syafruddin belum mengetahui apakah komponen THR tahun ini sama dengan komponen THR tahun lalu atau tidak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyebutkan perkiraan kapan THR cair.
Pada konferensi pers 19 Maret lalu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pembayaran THR akan dilakukan sebelum lebaran.
"Kalau Lebaran jatuh 5 Juni 2019 dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei, kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Libur Lebaran Idul Fitri 2019 Pegawai Pemerintahan Mulai 3 Juni 2019, Ini Tanggal Cuti Bersamanya
Baca: KABAR GEMBIRA Buat PNS! THR Dipastikan Cair 24 Mei, Bagaimana Gaji 13 dan Tunjangan Kinerja?
Baca: Tukin, Tunjangan Keluarga & Jabatan PNS Bakal Dibayar Bersamaan THR, Silahkan Dihitung Besarannya
Gaji 13 PNS
Sementara itu, mengenai gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani juga telah menyebutkan tanggal cairnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.
Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Total Libur Lebaran PNS 11 Hari, Kapan Mulai Liburnya? Ini Jadwal yang Disebut Kepala BKN
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: