Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Tahun Guru SD ini Tak Pernah Mengajar tapi Terima Gaji Rp435 Juta, Begini Caranya Kelabui Negara

7 Tahun Guru SD ini Tak Pernah Mengajar tapi Terima Gaji Rp435 Juta, Begini Caranya Kelabui Negara

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
7 Tahun Guru SD ini Tak Pernah Mengajar tapi Terima Gaji Rp435 Juta 

Lalu, berdasarkan keterangan ahli Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut, terdapat kerugian keuangan negara dengan perincian; untuk Gaji yang didapat (setelah dipotong pajak) sebesar Rp 311.414.000 dan klaim kematian palsu sebesar Rp 62.386.500.

"Jadi, total kerugian yang dibuat terdakwa sebesar Rp 373.800.500. Ia didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 373.800.500, karena tidak pernah mengajar sebagai Guru SD Nomor 027144 di Jalan Kueni Kelurahan Damai Kecamatan Binjai Utara selama 7 tahun dan mengklaim kematian palsu," terang Jaksa.

Perbuatan Demseria sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Terdakwa dapat didana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Asep.

Menanggapi dakwaan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya mengajukan eksepsi (nota keberatan).

Dalam eksepsinya, kuasa hukum terdakwa menyebut dakwaan JPU kabur dan tak jelas.

Namun, majelis hakim yang diketuai oleh Nazar Efriandi menolak eksepsi tersebut.

"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan pembuktian," ucap hakim Nazar seraya mengetuk palu menutup sidang dan melanjutkannya pada minggu mendatang.

Dijemput Paksa

Kasipidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting telah menjemputpaksa Demseria Simbolon, oknum guru berstatuf tersangka korupsi pengadaan/penerima Gaji dan pensiunan kematian yang fiktif.

Demseria dijemput paksa usai pindah dari Binjai sejak 2011 ke Cikarang Jawa Barat.

Asepte menjelaskan Demseria Simbolon ditangkap di kediaman saat bersama suami, anak, dan kuasa hukumnya.

Demseria tidak melawan saat diciduk tim Kejari yang terbang dengan pesawat menuju ke Jabar.

"Dia kami amankan saat sedang bersama suaminya, anaknya, dan kuasa hukumnya. Tidak ada perlawanan saat diamankan. Tim juga ada Herlina dan Roy Tambunan" kata Asepte di ruang Kajari Binjai Viktor Antonius, Rabu (7/11/2018)

Dijelaskan Asepte, yang didampingi Kasi Datun dan Kasi Intel bahwa selama ini Demseria beberapa kali pernah pindah domisili.

Diperkirakan sudah sejak 2011. Pihaknya belum bisa memaparkan kegiatan Demseria selama berpindah domisili.

Guru SD Nomor 027144 Kelurahan Damai Kota Binjai, Demseria Simbolon harus duduk di kursi pesakitan usai memalsukan kematiannya, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (3/5/2019).
(TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK)
Guru SD Nomor 027144 Kelurahan Damai Kota Binjai, Demseria Simbolon harus duduk di kursi pesakitan usai memalsukan kematiannya, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (3/5/2019).

Saat disinggung dugaan keterlibatan suami Demseria yang mengurus administrasi dan mencairkan dana pensiunan kematian di PT Taspen, Asepte menjelaskan masih menyelidiki.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved