Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Fakta Bos Abu Tours Hamzah Mamba, Jalankan Bisnis Mulai Jual Es Teler hingga Miliki 9 Perusahaan

Kepastian tersebut setelah Pengadilan Tinggi Makassar menolak upaya banding PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) atas putusan Pengadilan Negeri Makassa

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
sanovra/tribun timur
CEO abutours, Muh Hamzah Mamba kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang berlangsung di Pengadilan Negeri, Makassar, Rabu (14/11). 

Seperti, pembelian apartemen, rumah, kendaraan, tanah, biaya pengelolaan unit bisninya. Uang itu juga digunakan untuk berpoya-poya bersama dengan keluarganya. 

Lantas bagaimana jika nanti usaha banding Hamzah Mamba ditolak atau hasil akhirnya tetap divonis bersalah?

Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Hamzah Mamba, Hendro mengatakan, jika hanya mengandalkan aset Abu Tours yang disita Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, dipastikan jamaah hanya mendapatkan Rp 300 ribu.

Ini sejalan hasil sidang perdata PN Makassar beberapa waktu lalu yang memvonis Abu Tours dinyatakan pailit.

Kenapa hanya Rp 300 ribu?

Jumlah itu merupakan hasil pembagian secara adil yang diperkirakan dari hasil lelang aset-aset yang disita Polda dan dibagi untuk 96 ribu calon jamaah.

Tiga terdakwa yakni Manager Keuanga Muh Kasim (kiri), istri Hamzah Mamba, Nursyariah Mansyur (tengah) dan Komisaris Keuangan Haeruddin (kanan) mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang 96 ribu calon jamaah umrah berlansung di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (16/01/19). Sidang tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Tiga terdakwa yakni Manager Keuanga Muh Kasim (kiri), istri Hamzah Mamba, Nursyariah Mansyur (tengah) dan Komisaris Keuangan Haeruddin (kanan) mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang 96 ribu calon jamaah umrah berlansung di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (16/01/19). Sidang tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. (Sanovra/tribun-timur)

Berikut tujuh fakta tentang Hamzah Mamba dan bisnisnya:

1. Yatim Piatu Sejak Usia 9 Tahun

Hamzah dilahirkan di keluarga sederhana di Takalar tahun 1982. Hamzah yatim piatu sejak di bangku kelas 4 SD.

Ibunya meninggal kala ia berusia 2 tahun, ayahnya tiada ketika usia Hamzah masih 9 tahun. Ia pun dibesarkan oleh saudara ayahnya.

2. Masuk di UNM, SAg di YAPTI Jeneponto

Tahun 2001, Hamzah Mamba jadi mahasiswa baru (maba) di Jurusan Mesin Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM).

Hamzah kuliah saat mulai berbisnis. “Dia yunior saya di Fakultas Teknik UNM.Tapi jarang sekali saya lihat di kampus dulu, dia jarang masuk kampus karena sibuk bisnis,” ujar seorang alumnus Fakultas Teknik UNM, Muhlis.

Hamzah tak menyelesaikan kuliah di UNM. Maba di UNM, Hamzah Sarjana Agama (SAg) di Sekolah Tinggi Agama Islam YAPTI Jeneponto.

3. Lima Tahun Misterius

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved