Dana Klaim BPJS di RSUD Kondosapata Mamasa Nunggak Enam Bulan
Pihak RSUD menyebutkan, dana klaim pihak BPJS telah menunggak selama enam bulan atau sejak November 2018.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
TRIBUNMAMASA.COM, BALLA - Pada dialog antara Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa dan petugas kesehatan RSUD Kondosapata Mamasa, dilaporkan adanya tunggakan dana klaim pihak BPJS terhadap RSUD.
Pihak RSUD menyebutkan, dana klaim pihak BPJS telah menunggak selama enam bulan atau sejak November 2018.
Dikonfirmasi usai mengikuti dialog, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Hajai S Tanga membenarkan adanya tunggakan tersebut.
Baca: Sekda Mamasa Pantau Layanan RSUD Kondosapata, Ini Hasil Temuannya
Baca: 4 Pasien RSUD Kondosapata Mamasa Nyoblos di Atas Tempat Tidur
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia terima dari pihak RSUD, tunggakan pihak BPJS mencapai lebih dari 600 juta rupiah.
Menurutnya, dana klaim pihak BPJS terhadap RSUD mencapai lebih dari 100 juta rupiah perbulan.
"Menunggak lebih dari 600 juta, itu selama 6 bulan," sebut Hajai saat dikonfirmasi di RSUD Kondo Sapata, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Rabu (8/5/2019) pagi.
Hajai menjelaskan, tunggakan tersebut tidak hanya terjadi di RSUD Kondosapata, tetapi juga berlaku di 17 PKM se-Kabupaten Mamasa.
"Jadi, bisa dibayangkan mulai dari bulan november sampai April, itu belum ada pembayaran klaim," jelasnya.
Sementara lanjut dia, sebagian besar biaya operasional kesehatan bersumber dari dana klaim BPJS.
Untuk menalangi pembayaran klaim tersebut, Hajai mengaku akan berkoordinasi dengan Sekda Mamasa, mengambil kebijakan melalui ABPD, agar pembayaran dana klaim sementara, sehingga dapat ditutupi.
"Kita juga akan tetap berkoordinasi dengan BPJS untuk melunasi dana klaimnya itu," tuturnya.
Lebih jauh Hajai menjelaskan, dana APBD Kabupaten Mamasa yang disalurkan kepada BPJS mencapai 17 Milliar pertahun dan Provinsi 3 Milliar rupiah.
Dari jumlah itu kata dia, seharusnya dapat menutupi dana klaim BPJS.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Ardiansyah menuturkan, dana klaim BPJS tersebut merupakan persoalan secara nasional.
Baca: Innalillah, Istri Dosen Hukum Unhas Fajrulrahman Jurdi Wafat
Untuk menanggulangi persoalan ini, ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak pengelola keungan daerah.
Namun disebutkan, untuk menanggulangi dana klaim BPJS, tentu akan mempertimbangkan aturan penggunaan keuangan.
"Tentu itu tidak boleh melanggar perundang-undangan keuangan," tuturnya.
"Kalaupun ada solusinya, maka kita akan mengambil langkah-langkah yang penting, untuk dilaksanakan," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Kabupaten Mamasa, Paulus menerangkan, jika disebutkan BPJS menunggak 6 bulan, kata dia itu tidak benar.
"Itu tidak benar," katanya melalui sambungan tekepon sore tadi.
Menuru dia, dana klaim untuk RSUD telah dibayarkan hingga bulan desember.
Baca: Begini Tips HRD Manager Ramedo Makassar Agar Tetap Fit Saat Berpuasa
Ia menyebutkan, dana klaim untuk RSUD Kondosapata jika dirata-ratakan kurang lebih 200 juta rupiah per bulan.
"Tapi kami sudah bayar samapai bulan Desember," kata Paulus.
Lanjut Paulus, dana klaim bulan Januari, untuk RSUD Kondosapata, ia mengaku, pihak RSUD baru mengajukan pada 02 Mei 2019 baru-baru ini.
Saat ini lanjut dia, pihaknya masih menunggu pengajuan dari pihak kesehatan.
"Untuk bulan februari belum ada diajukan dari RSUD," katanya. (*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: