Bawaslu Makassar Segera Putuskan Dugaan Politik Uang BBT
Sebelumnya, BBT memenuhi panggilan karena diduga "main" politik uang di Sekretariat Bawaslu Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar segera merapatkan dugaan politik uang dari Busranuddin Baso Tika (BBT).
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Makassar, Zulfikarnain Tallesang di Hotel Harper Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Selasa (7/5/2019).
Bawaslu sudah memeriksa empat saksi terkait dugaan politik uang.
Baca: Ramadan 2019- Resep Kue Pisang Coe Khas Ternate, Cocok Jadi Menu Buka Puasa Hari ini
Baca: Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres KPU Enrekang Rampung, Prabowo-Sandi Menang Telak di Enrekang
"Kita sisa rapat internal di Gakkumdu," katanya.
Ia mengatakan, keempat saksi itu juga adalah alat bukti.
"Itu juga adalah alat bukti, karena memang ada uang dalam kesaksian mereka," katanya.
Sebelumnya, BBT memenuhi panggilan karena diduga "main" politik uang di Sekretariat Bawaslu Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, Selasa (23/4/2019).
Maulana mengatakan, modus BBT yakni memberikan uang kemudian disumpah dengan memakai Alquran sebelum masa pencoblosan pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Tapi, BBT belum diperiksa Bawaslu Kota Makassar karena belum mau menandatangi berkas-berkas sebelum pemeriksaan.

BBT adalah calon legislator (caleg) PPP untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Ia maju di daerah pemilihan (dapil) Makassar 5, daerah meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate.
Sebelumnya, BBT mengklarifikasi dugaan politik uang kepada Tribun di Sekretariat Bawaslu Makassar.
Ia membantah melakukan politik uang. (*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: