Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pedagang Pasar Siwa Tuding Pembagian Ruko dan Kios Tak Sesuai Peruntukan

Para pedagang di Pasar Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo memprotes kebijakan pemerintah terkait pembagian kios dan ruko.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Pasar Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo 

TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Para pedagang di Pasar Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo memprotes kebijakan pemerintah terkait pembagian kios dan ruko.

Menurut pedagang, ada kongkalikong terkait pembagian kios dan ruko di Pasar Siwa. Sebab, menurut pedagang, mereka yang layak mendapatkan tempat adalah mereka yang menjadi korban kebakaran 17 tahun lalu.

"Banyak yang bukan korban kebakaran kebagian tempat, sedang yang korban kebakaran itu tidak dapat tempat," kata salah satu pedagang berinisial, M kepada Tribun Timur, Jumat (3/5/2019).

Baca: Resmob Wajo Amankan Dua Pelaku Jambret di Sidrap

Baca: VIDEO: Banjir Juga Rendam Rumah Warga di Kaballangang Pinrang

Baca: Jemaah An-Nadzir Gowa Mulai Puasa Ramadan Besok, Ini Alasannya

Bahkan, sambung M, ada oknum pejabat dan oknum wartawan yang menguasai beberapa ruko. Hal tersebut juga sempat diutarakan oleh beberapa rekan M di hadapan anggota legislatif ketika menyampaikan aspirasinya pada Senin, (29/4/2019) lalu.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Perdagangan, Andi Sudarmin. Menurutnya, antara ruko dan kios serta los berbeda peruntukannya.

"Ruko itu inventaris Pemda dan dibangun dengan APBD untuk meningkatkan PAD, artinya siapa pun yang siap kita berikan, itu tidak dibagikan," katanya kepada Tribun Timur.

Lebih lanjut, untuk los dan kios yang ada di dalam pasar sekitar 220-an, peruntukannya untuk para pedagang yang ada di Pasar Siwa yang menjadi korban kebakaran 17 tahun lalu.

"Kalau kios dan los di dalam pasar, sudah kita bagikan sejak dioperasikan beberapa tahun lalu, dengan sistem pengundian," katanya.

Namun, Andi Sudarmin tak menampik ada beberapa oknum yang memiliki kios dan los lebih dari satu serta memiliki pula ruko.

"Ruko yang tersedia itu ada 70, Pak Bupati sudah intruksikan untuk mendata siapa saja yang memiliki kios, los, dan ruko yang dobel," pungkasnya. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved