Punya Utang Puasa Tahun Lalu, Jangan Lupa Dibayar Sebelum Ramadan, Begini Niat dan Caranya
Bagi orang-orang tertentu yang tidak bisa membayar puasa dengan berpuasa di hari lain, dapat membayarnya dengan fidyah.
Jenis Fidyah
Berdasarkan pendapat beberapa ulama dari berbagai madzhab, diketahui bahwa fidyah diberikan dalam takaran satu porsi makanan pokok, plus dengan lauk-pauknya untuk makan orang miskin.
Tak Boleh Uang
Dari Al Baqarah dijelaskan bahwa membayar fidyah adalah memberi makan orang miskin.
Oleh karena itu apra ulama sepakat membayar fidyah tidak boleh dengan uang.
Baca: TRIBUNWIKI: Berikut Jadwal Dokter Gigi di RS Luramay Makassar
Waktu Pembayaran Fidyah
Bagi Anda yang tidak perpuasa, dan memenuhi kriteria golongan wajib fidyah, maka bisa langsung membayar Fidyah di hari itu juga (saat tidak berpuasa).
Waktunya adalah ketika berbuka puasa di hari terkait.
Kedua, Anda bisa membayar fidyah di hari lain, selama bulan ramadan.
Membayar fidyah saat bulan ramadan disebut lebih baik, namun jika Anda tidak bisa, dapat membayarnya di bulan lain, di luar ramadan.
Tata Cara Bayar Fidyah
Model pembayaran fidyah ada 2 cara, pertama dengan menyediakan makanan dan mengundang orang miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan (tidak puasa).
Kedua, memberi orang miskin berupa makanan yang belum dimasak, seperti sembako, untuk makan selama sekian hari yang ditinggalkan.
Fidyah bisa dilakukan sekaligus, misalnya Anda meninggalkan puasa 10 hari, maka diberikan kepada 10 orang miskin, atau bisa diberikan kepada 1 orang miskin, untuk makan 10 hari mereka. (TribunWow.com)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Puasa Ramadan Beberapa Hari Lagi, Jangan Lupa Bayar Utang Puasa Tahun Lalu, Begini Niat dan Caranya