Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2019

2 Kecamatan Belum Rekap Suara di Mamuju, Ini Masalahnya!

Hal itu disampaikan Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang saat dihubungi Tribun-Timur.com, via whatsaap, Rabu (1/5/2019) sore.

Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
NURHADI/TRIBUN-TIMUR
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju akan memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2019, Kamis (2/5/2019) besok.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang saat dihubungi Tribun-Timur.com, via whatsaap, Rabu (1/5/2019) sore.

"Insyaallah besok Pukul 09.00 Wita, kami pleno,"kata Hamdan.

Baca: Longsor, Akes Menuju Kecamatan Kulawi Sulawesi Tengah Belum Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat

Baca: Kabar Terbaru Krisdayanti Caleg DPR RI, Hasto Ungkap Nasib Dia Bersama Puan Maharani dan Johan Budi

Hamdan mengungkapkan, rapat pleno rencananya akan dilangsungkan di Aula Asrama Haji Mamuju, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro.

"Sekarang tinggal Kecamatan Mamuju dan Simboro yang belum menyelesaikan rekap,"ujarnya.

Hamdan menuturkan, meski seluruh kecamatan belum rampung KPU Mamuju tetap akan melaksanakan pleno.

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang (NURHADI/TRIBUN-TIMUR)

"Walaupun belum selesai semua kecamatan, kami KPU tetap bisa pleno karena dalam jadwal pleno tingkat kabupaten dimulai tanggal 20 April,"kata dia.

Rencana pelaksanaan pleno tersebut, juga berdasarkan nomor 106/PL.03.6-UND/7602/KPU-Kab/V/2019 perihal undangan rapat rekapitulasi yang dikeluarkan KPU Mamuju.

Hamdan mengaku, saat rekapitulasi di tingkat TPS hingga PPK, sejumlah saksi telah mengutarakan sanggahannya terhadap sejumlah permasalahan, seperti kesalahan penulisan C1 hologram.

"Permasalahan saat rekap sebelumnya, seperti kesalahan penulisan C1 hologram semua itu sudah diperbaiki dan juga disanggah oleh masing-masing saksi saat rekap di kecamatan, sehingga rekap di tingkat kabupaten ini harapan kami bisa berjalan dengan baik,"tuturnya.

Ia juga berharap, peserta pemilu untuk tidak lagi meributkan data yang tersaji di portal Situng, sebab menurutnya, C1 yang dikirim dan diinput ke aplikasi Situng oleh masing-masing operator, merupakan C-1 asli dari TPS.

“Operator tidak punya wewenang untuk mengubah C-1, walau yang bersangkutan tahu ada kesalahan, baik jumlah ataupun kesalahan lainnya,”jelasnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved