Sebab Titiek Soeharto Mantan Istri Prabowo Subianto Gagal Jadi Anggota DPR Walau Suara Banyak
Langkah Titiek Soeharto untuk kembali duduk di kursi anggota DPR RI sepertinya bakal kandas. Pada periode masa jabatan 2014-2019
TRIBUN-TIMUR.COM - Langkah Titiek Soeharto untuk kembali duduk di kursi anggota DPR RI sepertinya bakal kandas.
Pada periode masa jabatan 2014-2019, dia berhasil duduk setelah mengendarai Partai Golkar.
Namun, pada periode 2019-2024, langkahnya terjegal oleh Partai Berkarya yang terancam tidak lolos ambang batas parlemen.
Pemilu 2019 menjadi momentum keluarga besar Presiden RI kedua Soeharto untuk kembali menunjukkan pengaruh.
Putra bungsu Soeharto dan Mbak Tin, Tommy Soeharto mendirikan Partai Berkarya menghadapi Pemilu 2019.
Namun, sejumlah anggota Keluarga Cendana diprediksi tak lolos ke Senayan pada Pileg 2019.
Hal tersebut jika berkaca pada hasil quick count yang dirilis sejumlah lembaga survei serta hasil sementara perhitungan Real Count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ada 2 putra dan putri Soeharto yang maju dalam perhelatan Pileg 2019 kali ini.
Pertama adalah Tommy Soeharto yang juga Ketua Umum Partai Berkarya.
Pemilik nama lengkap Hutomo Mandala Putra ini maju melalui Dapil Papua.
Satu lagi putri Seoharto yang juga maju melalui Partai Berkaya adalah Siti Hediati Hariyadi yang maju di Dapil Yogyakarta.
Titiek Soeharto, sapaannya, adalah mantan istri Prabowo Subianto.

Berdasarkan hasil quick count yang dirilis sejumlah lembaga survei perolehan suara dari Partai Berkarya berada di bawah 4 persen atau gagal memenuhi ambang batas suara parlemen.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur keberadaan partai politik di DPR melalui para calegnya, didasarkan pada minimal perolehan suara nasional sebesar 4 persen, atau sekitar 6 juta suara secara nasional.
Jika tidak memenuhi batas minimal itu, maka otomatis berapa besar pun suara calegnya, karena partai tak masuk DPR, maka caleg-caleg DPR Berkarya dianggap gugur.