Bawa Busur, Dua Remaja Ini Diringkus Tim Respon Polres Pelabuhan Makassar
Dua remaja 15 tahun itu tidak berkutik saat digeledah Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, pukul 01.40 Wita.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - AF alias Ocan (15) dan rekannya DN (15) harus berurusan dengan kepolisian, Selasa (30/4/2019) dini hari.
Dua remaja 15 tahun itu tidak berkutik saat digeledah Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, pukul 01.40 Wita.
Bermula saat tim respon melakukan patroli Anti Kejahatan Jalanan dan Premanisme di Jl Pannampu, utara Kota Makassar.
Disaat yang sama, tim respon mendapati Ocan dan DN berkendara tidak mengenakan helm.
Mebaruh curiga, tim respon pun menghentikan laju keduanya yang mengendarai motor X Ride bernomor polisi DD 4137 XT.
Baca: Mau Membusur Warga, Buruh Bangunan Ini Diciduk Resmob Polsek Panakkukang
Baca: VIDEO: Kondisi Korban Terkena Busur saat Penyerangan Sekretariat Organda di BTN Asal Mula
Keduanya pun diminta turung dari jok motornya, lalu digeledah.
"Dari hasil pemeriksaan badan dan kendaraan serta sekitar pelaku, telah ditemukan sebilah anak busur yang di simpan di kantong celana seblah kanan AF alias Ocang. pelaku berteman dengan DN," kata Dantim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada.
Pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar.
Baca: Demonstran Geruduk Kantor Bawaslu Wajo, Pertanyakan Dugaan Money Politik
"Interogasi awal di ruang respon dan dari hasil wawancara dengan pelaku, ia membawa anak busur tersebut dengan alasan untuk jaga diri," ujar Asfada.
Selain itu, kata Asfada, Ocan mengendarai motor dalam pengaruh narkotika jenis sabu.
"Pelaku juga mengakui mengendarai sepeda motor dibawah pengaruh narkotika jenis sabu yang telah digunakan pada hari Sabtu (27/4/2019) dan sudah sering kali menggunakan obat tersebut di rumahnya di dalam WC (toilet). Barang haram itu dibeli di kampung Sapiria seharga Rp 100 ribu dari laki- yang tidak dikenalinya," ungkap Asfada.
AF alias Ocan, meruapakan warga Jl Sibula Dalang, Kota Makassar. Sedangkan DN warga Jl Tinumbu, Kota Makasssar. (TRIBUN-TIMUR.COM)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: