Soal Pendaftaran Siswa SMP, Kadis Pendidikan Bulukumba Masih Tunggu SK Bupati
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bulukumba, bakal segera dibuka.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bulukumba, bakal segera dibuka.
Untuk penerimaan siswa baru tersebut masih mengikuti Permendikbud No 51 Tahun 2018, yaitu sistem zonasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba, Akhmad Djanuaris, Senin (29/4/2019) siang.
Baca: DPRD Parepare Bakal Panggil Kadis KOP Terkait Polemik Bonus Atlet Porda Pinrang
Baca: Kini Pemkot Parepare Miliki Bank Data Aparatur Sipil Negara
Baca: Empat Nelayan Hilang di Bulukumba Ditemukan Selamat
Menurut Djanuaris, sistem Penerimaan Siswa Baru di tingkat SMP masih hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hanya saja, ada sedikit perubahan yang bakal diterapkan tahun ini.
"Memang ada perbedaan sedikit dengan PPDB tahun lalu, namun kita belum bisa jabarkan saat ini," jelas Djanuaris.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya bakal mengumumkan perubahan tersebut, minimal dengan surat keterangan (SK) Bupati.
Sekadar diketahui, jadwal PPDB zonasi jenjang SMPN di Bulukumba rencananya bakal dibuka Juli 2019 mendatang.
Sistem zonasi ini, mengharuskan calon siswa yang bakal menjadi peserta didik, wajib bermukim dekat dari lokasi sekolah atau dalam zona.
Jika daya tampung tidak sekolah tujuan tidak cukup, maka akan disalurkan ke pilihan ketiga di luar zona. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: