PAN Jeneponto Klaim 4 Kursi, Hanya Satu Dapil Yang Tak Terisi
Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Asdin Basoddin Azis Beta yakin partainya meraih empat kursi di DPRD Kabupaten Jeneponto.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Asdin Basoddin Azis Beta yakin partainya meraih empat kursi di DPRD Kabupaten Jeneponto.
"Kita yakin, kita dapat empat kursi," kata Asdin Basoddin Azis Beta melalui sambungan telfonnya, Senin (29/4/2019) siang.
Baca: Update Real Count KPU Jeneponto Senin Pagi, Prabowo-Sandi Unggul 78,48 Persen
Baca: Real Count Pileg 2019- Anak SYL Indira Thita Kalahkan Tantenya Tenri Olle YL di Gowa dan Jeneponto
Ketua Komisi I DPRD Jeneponto itupun menjelaskan dari 5 Dapil yang ada hanya ada satu dapil yang tidak terisi.
"Di Jeneponto ada lima Dapil sejauh ini InsyaAllah kita amankan empat kursi kecuali di Dapil 3 Bangkala - Bangkala Barat disana kosong," jelasnya.
Terkait posisinya, Asdin mengklaim jika Ia sudah mengamankan satu kursi.
"InsyaAllah terpilih kembali, dan sejauh ini ada dua petahana yang kembali terpilih dan sisanya orang baru," tutupnya.
Iapun tidak tidak menjelaskan siapa-siapa Caleg PAN yang diperkirakan lolos menjadi anggota DPRD Jeneponto.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk nasional (Pilpres, DPR RI, dan DPD RI) paling lambat 35 hari setelah tanggal pemungutan suara atau 22 Mei mendatang.
Hal itu termaktub dalam jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dipublikasikan KPU dalam situs resminya.
Untuk KPU provinsi, hasil perolehan suara parpol untuk DPRD provinsi paling lama diumumkan pada 25 hari setelah pemungutan suara atau 12 Mei 2019.
Adapun untuk KPU kabupaten/kota, menetapkan hasil perolehan suara parpol untuk DPRD kabupaten/kota paling lama 20 hari setelah pemungutan suara atau 7 Mei 2019. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: