Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gorok Leher Istri, Warga Perumahan Grand Sudiang Residence Kembali Disidang Hari Ini

Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang ibu rumah tagga (IRT), Amira kembali menjalani sidang Senin (29/04/2019),

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
hasan
Pengacara Terdakwa Rachmat Sanjaya 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang ibu rumah tagga (IRT), Amira kembali menjalani sidang Senin (29/04/2019), hari ini.

Amira tewas setelah digorok suaminya sendiri di Perumahan Grand Sudiang Residence blok B, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sejak 16 Oktober 2014, lima tahun lalu.

Mustakim tega membunuh istrinya sendiri  karena cemburu istrinya   selingkuh dengan pria lain.

"Masih saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kuasa Hukum terdakwa, Rachmat Sanjaya kepada Tribun, Senin (29/04/2019), siang.

Menurut Sanjaya ini merupakan saksi kedua setelah pekan lalu, JPU menghadirkan seorang saksi.

Sekedar diketahui,  Mustakim tega menghabisi nyawa istrinya  awalnya dia  curiga Amira selingkuh dengan pria lain.

Ia lalu memeriksa hndphone milik  korban. Namun kala itu korban menolak untuk memberikan handphone miliknya.

Keduanya pun terjadi pertengkaran mulut antara terdakwa dengan  korban.

Terdakwa lalu pergi mengmbil sebilah parang dan  langsung menebas leher korban yang sementara berbaring di kasur ssbanyak sebanyak 2 (dua) kali.

Tidak sampai disitu, pelaku juga  menggorok leher korban  bagian  depan  dengan  menggunakan  parang   secara  berkali-kali  serta  bagian perut korban sebelah kiri hingga meninggal.

Usai membunuh istrinya, terdakwa langsung pergi meninggalkan korban yang sedang bersimbah darah dan melarikan diri menuju ke Kalimantan Barat.

Selama pelarian, tersangka Mustakim yang diketahui berprofesi sebagai supir angkota dan truk ini, bertahan hidup selama pengejaran menjadi Supir trut

Terdakwa baru berhasil ditangkap pada tanggal 23 September 2018 setelah terdakwa menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian di Kalimantan Barat.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved