Gorok Leher Istri, Warga Perumahan Grand Sudiang Residence Kembali Disidang Hari Ini
Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang ibu rumah tagga (IRT), Amira kembali menjalani sidang Senin (29/04/2019),
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang ibu rumah tagga (IRT), Amira kembali menjalani sidang Senin (29/04/2019), hari ini.
Amira tewas setelah digorok suaminya sendiri di Perumahan Grand Sudiang Residence blok B, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sejak 16 Oktober 2014, lima tahun lalu.
Mustakim tega membunuh istrinya sendiri karena cemburu istrinya selingkuh dengan pria lain.
"Masih saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kuasa Hukum terdakwa, Rachmat Sanjaya kepada Tribun, Senin (29/04/2019), siang.
Menurut Sanjaya ini merupakan saksi kedua setelah pekan lalu, JPU menghadirkan seorang saksi.
Sekedar diketahui, Mustakim tega menghabisi nyawa istrinya awalnya dia curiga Amira selingkuh dengan pria lain.
Ia lalu memeriksa hndphone milik korban. Namun kala itu korban menolak untuk memberikan handphone miliknya.
Keduanya pun terjadi pertengkaran mulut antara terdakwa dengan korban.
Terdakwa lalu pergi mengmbil sebilah parang dan langsung menebas leher korban yang sementara berbaring di kasur ssbanyak sebanyak 2 (dua) kali.
Tidak sampai disitu, pelaku juga menggorok leher korban bagian depan dengan menggunakan parang secara berkali-kali serta bagian perut korban sebelah kiri hingga meninggal.
Usai membunuh istrinya, terdakwa langsung pergi meninggalkan korban yang sedang bersimbah darah dan melarikan diri menuju ke Kalimantan Barat.
Selama pelarian, tersangka Mustakim yang diketahui berprofesi sebagai supir angkota dan truk ini, bertahan hidup selama pengejaran menjadi Supir trut
Terdakwa baru berhasil ditangkap pada tanggal 23 September 2018 setelah terdakwa menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian di Kalimantan Barat.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: