Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPR RI

3 Fakta Caleg Golkar DPR Yasir Mahmud Lapor Tim Sukses ke Polisi 'Duit 709 Juta Tak Dibagi di TPS'

3 Fakta Caleg Golkar DPR Yasir Mahmud Lapor Tim Sukses ke Polisi 'Duit 709 Juta Tak Dibagi di TPS'

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR/ MUH HASIM ARFAH
Yasir Mahmud Caleg Golkar DPR RI Dapil Sulsel 2 

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun yang dikonfirmasi tribunbone.com membenarkan hal tersebut.

Iptu Muhammad Pahrun menyebutkan laporan Yasir masuk ke Polres Bone, Jumat (26/4/2019) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun (justang/tribunbone.com)

"Korban melaporkan tim suksesnya diduga menggelapkan dana tim korban,"kata Muhammad Pahrun kepada tribunbone.com, Minggu (28/4/2019) malam.

"Akan tetapi pelaku tidak memberikan dana tersebut kepada tim TPS di masing – masing daerah pemilihan, akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebersar Rp 709 juta," tambahnya.

3. Peluang Yasir Mahmud

Caleg Partai Golkar DPR RI di Daerah Pemilihan Sulsel 2 berpeluang mengontrol hingga tiga kursi. 

Dapil ini menyiapkan kuota sembilan kursi.

Dapil ini meliputi Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Sinjai, Bulukumba.

Di internal Golkar nama-nama caleg yang berpeluang lolos adalah: 

Supriansah

Rio A Padjalangi

Irmayani Syamsuddin Hamid

Muh Yasir

(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Baca: REAL COUNT KPU Pagi Ini, Jokowi Menang Besar di Amerika - Beijing, Prabowo di Arab Saudi - Mesir

Baca: AFC Cup 2019 - PSM Makassar Lawan Home United, Laga Dua Tim “Terluka”

Baca: Golkar dan Nasdem Berebut Kursi Ketua, Gerindra Kunci 11 Kursi DPRD Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved