KPU Makassar Mulai Distribusikan Logistik Pemungutan Suara Ulang
PSU itu direkomendasi oleh Bawaslu Sulsel melalui Bawaslu kabupaten/kota dan Pengawas kecamatan (Panwascan).
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasrul
Abdul Azis/Tribun Timur
Kotak suara baru untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Makassar. Ada 19 TPS di Kota Makassar yang melakukan PSU.
Mantan Ketua KPU Makassar itu mengatakan, padadasarnya PSU dilakukan untuk masyarakat untuk menjadikan hal ini sebagai proses pembelajaran.
"Baik pemilih, penyelenggara tingkat bawah maupun pihak terkait yang kadang-kadang memaksakan diri diberi kesempatan memilih, padahal tidak memenuhi syarat," jelas Misnah.(*)
Laporan Wartawan tribuntimur.com, Abdul Azis Alimuddin
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: