Pilpres 2019
Klaim sebagai Presiden Terpilih di Pilpres 2019, Capres Prabowo Subianto Dinilai Langgar Hukum
C Suhadi menilai pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut dirinya sendiri sebagai Presiden termasuk melanggar hukum.
Hal itu terlihat saat Amien Rais menghadiri syukuran dan konsolidasi relawan Prabowo-Sandiaga di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).
Amien Rais tiba sekitar pukul 13.50 WIB. Ia tampak mengenakan jaket bomber berwarna hijau tua.
Jaket bomber sempat dipopulerkan oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi mengenakan jaket bomber saat rapat terbatas (ratas) mengenai aksi demo 4 November 2016.
Jokowi juga pernah terlihat mengenakan jaket tersebut ketika menaiki pesawat perang Sukhoi.
Berbeda dengan jaket bomber Jokowi, jaket yang dikenakan Amien Rais memiliki bordiran angka 02 di lengan kirinya.
Di bagian dada kanan terdapat inisial MAR dan lambang Burung Garuda di dada kirinya.
Selain jaket, petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu juga mengenakan topi pet dengan warna yang senada.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Dirinya Presiden, Prabowo Subianto Dinilai Langgar Hukum, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/26/sebut-dirinya-presiden-prabowo-subianto-dinilai-langgar-hukum?page=all.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan