Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sedihnya Gadis Bulukumba Ini, Ditipu Lelaki di FB hingga Foto Tak Senonoh Tersebar, Begini Kisahnya

Sedihnya Gadis Bulukumba Ini, Ditipu Lelaki di FB hingga Foto Tak Senonoh Tersebar, Begini Kisahnya

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Arif Fuddin Usman
firki/tribunbulukumba.com
MM didampingi tiga kuasa hukumnya, Arsan, Muh Asrul dan Ival Refsanjani, saat konferensi pers di salahsatu rumah makan di bilangan Jl Lanto Dg Pasewang Bulukumba, Rabu (24/4/2019). 

"Sempat natarik cincin tunanganku. Jadi saya teriak maling, banyak warga berdatangan, tapi Aldy bilang ke warga kalau ini masalah pribadi," katanya.

Sebar Foto Mantan

Tekad MM sudah bulat, dan harapan Aldy untuk mengajak MM kawin lari saat itu, pupus. Ia mendapat penolakan mentah-mentah.

Aldy kemudian pulang dengan tangan hampa. Karena kecewa, ia nekat membuat akun facebook palsu.

Akun facebook itu digunakan untuk mengumbar seluruh aib MM, seperti foto tak senonoh.

Baca: UPDATE Real Count C1 KPU, 25 April Pagi, Data Masuk 31,77 % - Bandingkan Suara Jokowi vs Prabowo

Baca: Diam-diam Datangi Yayasan Panti Asuhan, Luna Maya Angkat 7 Anak dan Janji Kuliahkan hingga Sarjana

Parahnya, setiap mengunggah foto, akun facebook palsu ini selalu menandai seluruh kerabat MM.

"Kayaknya tiga akun facebook palsu atas nama saya dia bikin. Jadi saya kemudian laporkan kejadian ini ke kepolisian dengan alasan pencemaran nama baik," kata MM.

Cerita MM berhenti sampai disitu, kuasa hukumnya, Arsan, mengambil alih pembicaraan.

Menurut Arsan, melalui konferensi persnya ini, MM juga mengklarifikasi kepada publik, bahwa akun facebook yang menyebarkan foto aibnya adalah akun palsu dan tanpa sepengetahuannya.

Menurut Arsan, pihaknya telah melakukan pengecekan laporan awal ke kepolisian.

Selain pencemaran nama baik, kata Arsan, Aldy juga melanggar UU 19 tahun 2016, perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kita sudah ketemu dengan Kanit Tipidter Polres Bulukumba, katanya, dia akan tangani dengan serius. Cuma penyidiknya tidak ada, karena lagi pengamanan Pemilu 2019," jelasnya.

"Ini sudah jelas terpenuhi semua unsur, seperti yang tertera pada Pasal 45 ayat 1 dan 3," jelasnya menambahkan.

Karena keluarga korban tidak menerima perbuatan pelaku, maka pihaknya, lanjut Arsan, bakal menempuh semua upaya hukum untuk menuntut keadilan. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved